Sukses

Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro terus mendorong pemanfaatan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro terus mendorong pemanfaatan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di industri kesehatan atau farmasi dalam negeri.

Salah satunya dengan menyediakan insentif menarik bagi perusahaan farmasi yang melakukan kegiatan Research and Development (R&D) tentang OMAI.

"Dalam melakukan riset dan pengembangan inventasi, menyatakan adanya super tax deducation sampai 300 persen bagi perusahaan yang melakukan kegiatan R&D. Salah satunya atas OMAI," ujar dia dalam webinar bertajuk Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional, Jumat (6/11).

Bambang mengatakan, insentif khusus di sektor perpajakkan ini dimaksudkan untuk memperluas kegiatan penelitian terkait pemanfaatan OMAI. "Sehingga OMAI dapat disejajarkan dengan bahan baku obat kimia yang merajai pasaran," tegasnya.

Mengingat saat ini kegiatan penelitian terkait OMAI di Indonesia masih terhitung minim. Lantaran diperlukan waktu yang panjang untuk menyesuaikan dengan kaidah ilmiah yang berlaku dan biaya yang tidak murah selama proses penelitian berlangsung.

"Karena memang banyak pihak yang melaporkan bahwa melakukan riset dan pengembangan uji klinis itu lama, juga memang biayanya mahal. Akhirnya memang pengembangan OMAI sampai tahap akhir terganggu," terangnya.

Maka dari itu, dia meminta partisipasi dari kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mendukung program penelitian atas OMAI di Indonesia. Khususnya BPOM yang diharapkan dapat memandu kegiatan penelitian tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari riset kita bisa identifikasi obat herbal untuk sesuai dengan fitoformaka. Sayang sekali kalau potensi herbal yang besar ini hanya menjadi catatan saja. Artinya tidak digunakan kita," tutupny

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Perusahaan Farmasi Jangan Jual Obat Covid-19 Terlalu Mahal

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar perusahaan farmasi tidak memasang harga tinggi pada produk obat Covid-19.

"Kalbe Farma, Bio Farma, Indofarma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid-19, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta harga obat tersebut dijual dengan harga wajar dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang mengalami kesulitan sebagai dampak dari penyebaran virus corona.

Pemerintah telah mengumpulkan data mengenai harga obat Covid-19 berbasis Free on Board. Saat ini Luhut telah mengantongi harga barang produk tersebut dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.

"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar," kata dia.

Dalam hal ini, Luhut memerintahkan langsung Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mengawasi penjualan obat Covid-19 dengan ketat. "Saya minta Pak Terawan untuk mengawasi secara ketat hal ini," sambung Luhut.

Kebijakan ini sangat perlu dilakukan. Khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengecek kembali harga di pasaran. Termasuk mendata jenis obat yang bisa segera diproduksi dalam negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.