Sukses

Realisasi Dana PEN untuk UMKM Capai Rp 83,9 Triliun per Oktober 2020

Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional khusus sektor UMKM mencapai 67,99 persen

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mencatat, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional khusus sektor UMKM mencapai 67,99 persen atau telah disalurkan sebesar Rp 83,9 triliun per 5 Oktober lalu. Adapun total pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah sebanyak Rp 123,46 triliun.

"Untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional khusus sektor UMKM, per 5 Oktober 2020, progress sementara mencapai 67,99 atau telah disalurkan sebesar Rp 83,9 triliun," kata dia dalam acara Hari Lahir Ke-9 Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) yang digelar secara virtual, ditulis Sabtu (10/10/2020).

Teten merinci, Program PEN Kementerian Koperasi dan UKM meliputi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui pemberian dana hibah Rp2,4 juta, Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi melalui LPDB-KUMKM, slSubsidi KUR, dan Subsidi Non-KUR (BLU-Koperasi).

MenkopUKM menambahkan, sejumlah program lain yang juga digalakkan di antaranya adalah pelibatan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa, menyelenggarakan Pasar Digital UMKM (PaDi), Korporatisasi Petani/Nelayan (Pengembangan Koperasi Pangan), program Belanja Di Warung Tetangga, serta menyerap produk koperasi dan UMKM melalui kolaborasi dengan Bulog, PTPN dan 9 klaster pangan BUMN yang akan menyalurkan produk ke warung-warung tradisional.

 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, realisasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta per 6 Oktober sudah terealisasi 100 persen.

"Alhamdulillah kurang dari 2 bulan sejak diluncurkan program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro ini per 6 Oktober sudah 100 persen. Memang program ini dari survei ADB memang dianggap paling tepat dan paling diminta oleh pelaku usaha mikro," kata Teten dalam konferensi pers pelaporan realisasi dana PEN secara virtual, Rabu (7/10).

Dia menjelaskan, selama pandemi covid-19 banyak pelaku usaha mikro yang modal kerjanya tergerus oleh kebutuhan konsumsi keluarganya, sekaligus pendapatan mereka banyak yang turun. Maka dari itu program ini diharapkan mampu dengan cepat terserap berkat dukungan berbagai pihak seperti Himbara, koperasi, pemerintah daerah juga Kementerian lembaga yang memang banyak yang melakukan program pendampingan UMKM.

"Tentu masih banyak usulan-usulan dari daerah dari berbagai pihak yang belum bisa kami penuhi dan karena memang estimasi kami jumlah UMKM usaha mikro yang unbankable itu lebih dari 20 juta orang," ujarnya.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UMKM Unbankable Maupun Bankable Tetap Dibantu Pemerintah

Bantuan kepada UMKM nasional kini diperluas. Bantuan selain diberikan kepada UMKM yang masih unbankable (belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan) tapi juga yang sudah bankable.  Semuanya mendapat perhatian dari pemerintah untuk dapat bertahan di masa pandemi.

Bantuan kepada UMKM unbankable melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) bentuknya adalah hibah. Bukan kredit pinjaman. Perluasannya ada dalam jumlah penerimanya.

Target penerima yang semula ditetapkan sebesar 9,1 juta usaha mikro, telah 100 persen tercapai. Kini ditambah lagi tiga juta penerima.

Total yang akan disubsidi sebanyak 12 juta usaha mikro. Program yang diluncurkan 24 Agustus 2020 ini diperpanjang sampai Desember 2020.

“Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Selain penambahan jumlah penerima bantuan, usaha mikro dan kecil yang unbankable juga difasilitasi untuk menjadi bankable.

Menteri Teten menambahkan bahwa mereka diberikan akses untuk dapat KUR Ultra Mikro di bawah Rp 10 juta dengan bunga 0 persen hingga bulan Desember 2020.

Diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, yang sebelumnya telah menerima hibah, untuk bisa melanjutkan usaha dengan KUR ini.

Tujuannya agar Usaha Mikro yang unbankable menjadi bankable.Sedangkan UMKM bankable mendapatkan subsidi berbentuk kelonggaran restrukturisasi pinjaman serta subsidi bunga kredit.

Konkritnya diberikan perpanjangan subsidi bunga KUR. Kini menjadi flat 6 persen hingga 31 Desember 2020, dan kriteria penerima stimulus tambahan subsidi diperluas hingga yang akad pinjamannya sampai 31 Desember 2020

Bantuan produktif dan subsidi di atas menurut Teten menjadi jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM.

Persoalan UMKM saat ini baik yang unbankable maupun bankable adalah modal dan pengembalian kredit. Program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.