Sukses

Dirut Jiwasraya Buka-bukaan Soal Kasus Gagal Bayar Polis

Kondisi Jiwasraya saat ini tengah mengalami permasalahan keuangan yang serius.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyuntikkan modal Rp 22 triliun dalam skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nantinya,  dana tersebut digunakan dalam pembentukan asuransi baru Indonesia Finansial Group (IFG) Life melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengakui kondisi Jiwasraya saat ini tengah mengalami permasalahan keuangan yang serius. Sehingga mengakibatkan Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh.

“Kondisi Jiwasraya sudah terjadi lama (10 tahun), sehingga Jiwasraya tidak mampu memenuhi semua kewajiban secara penuh,” ujarnya saat video conference, di Jakarta (4/10/2020).

Setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan kondisi perseroan menjadi sulit. Pertama, permasalah likuiditas dan solvabilitas yang terjadi sejak 10 tahun. “Ini tidak diselesaikan secara fundamental atau solusi yang tepat,” jelas dia.

Kedua, adalah permasalah tata kelola Perseroan yang tidak sesuai dengan standar pasar. Ketiga, permasalahan investasi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Terakhir, ada dugaan fraud dari manajemen lama yang sedang diproses di Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Dia mencatat pemegang polis Asuransi Jiwasraya mencapai 2,6 juta orang per 31 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen nasabah terdiri dari pemegang polis manfaat pensiun dan masyarakat menengah ke bawah.

“Untuk melindungi pemegang polis maka diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham,” ucapnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Alihkan Polis Nasabah ke Perusahaan Asuransi Baru

Kementerian BUMN bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan skema restrukturisasi bagi nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.

Dalam program penyelamatan polis, pemerintah akan menyuntikkan modal (Penyertaan Modal Negara/PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI. Dengan rincian, akan diberikan Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun 2022.

Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.

"IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2020).

Adapun, kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang sebesar negatif Rp 37,4 triliun.

"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas," katanya.

Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

3 dari 3 halaman

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi