Sukses

Ada Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Mungkin Ini Alasannya

Menaker menghimbau peserta penerima subsidi gaji, untuk mengirimkan nomor rekening yang aktif dan tidak mengirimkan dua nomor rekening berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan kemungkinan penyebab ada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang belum mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu atau total Rp 2,4 juta.

Salah satunya berkaitan dengan nomor rekening bank yang dimiliki pekerja. Dia pun menghimbau kepada peserta penerima subsidi gaji, untuk mengirimkan nomor rekening yang aktif dan tidak mengirimkan dua nomor rekening berbeda.

“Saya sampaikan dari pengalaman batch pertama, ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi, ini menyulitkan teman-teman penyalur untuk menyampaikannya, saya menghimbau untuk menyerahkan rekening yang masih aktif dan jangan menyerahkan nomor rekening double,” kata Ida di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Adapun pada tahap kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan data baru peserta penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 juta nomor rekening. Data ini yang perlu diverifikasi dan divalidasi ulang.

“Ini bertahap karena ini concern semua pihak biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan. Melainkan secara bertahap, karena BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu verifikasi dan validasi data, kami secara administrasi juga melihat kesesuaiannya. Karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.

Demikian bagi peserta tahap pertama yang masih belum mendapatkan subsidi, dihimbau untuk sabar. Dikarenakan penyaluran diluar bank himbara sedikit lebih telat dibanding bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN).

“Bank -bank himbara akan cepat, tapi di luar bank himbara akan sedikit telat, sabar. Kalau belum dapat? Sepanjang teman-teman peserta BPJS ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratannya bisa jadi karena memang kita menyampaikannya secara bertahap,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Pertengahan September, Sasar 3 Juta Rekening Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran tahap kedua subsidi gaji bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta, untuk 3 juta nomor rekening ditargetkan disalurkan pertengahan September.

“Memang kami ingin sekali target pertengahan september bisa kami penuhi, dari yang awalnya 2,5 juta (peserta) kami  perluas menjadi 3 juta, harapannya semoga makin banyak teman-teman yang segera mendapatkan transferan subsidi,” kata Ida di Jakarta, Selasa (1/9/2020)

Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima subsidi gaji. Kemudian, pihaknya mendapatkan data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3 juta nomor rekening peserta penerima subsidi gaji.

“Hari ini kita menerima data kedua lebih besar dari pertama, sebesar 3 juta nomor rekening, setelah itu kami akan mengecek kembali kesesuaian data, setelah data dirasa sesuai kami serahkan ke KPBN, lalu digelontorkan ke bank penyalur, dan  akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan alasan bagi peserta yang belum mendapatkan subsidi gaji ke rekeningnya, dihimbau untuk tetap sabar. Lantaran semua pihak terkait sedang fokus agar subsidi ini tepat sasaran, dan membutuhkan waktu untuk menyalurkan secara bertahap.

“Ini bertahap karena ini concern semua pihak  biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan. Melainkan secara bertahap, karena BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu verifikasi dan validasi data, kami secara administrasi juga melihat kesesuaiannya. Karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” ungkapnya.

Namun yang pasti, sepanjang calon peserta subsidi gaji merupakan peserta BPJS ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta, dapat dipastikan akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

“Kita berharap dengan bantuan upah subsidi ini pertumbuhan ekonomi kita lebih baik di kuartal kedua, ini mendongkrak perekonomian nasional kita dan mendongkrak konsumsi daya beli masyarakat,” pungkasnya.   

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.