Sukses

KKP Bina UMKM Kelautan dan Perikanan Lewat Pasar Laut Indonesia

Kegiatan pasar laut Indonesia dimulai sejak Juni 2020 melalui identifikasi dan pendampingan usaha mikro kecil sektor kelautan dan perikanan oleh KKP.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan Program Pasar Laut Indonesia dan Sistem Resi Gudang Ikan. Hal ini untuk mendorong Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia di sektor perikanan.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang dikoordinasikan melalui Kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan Program Pasar Laut Indonesia dalam rangka gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Prabowo, dalam soft launching Pasar laut Indonesia dan Sistem Resi Gudang Ikan secara Virtual, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan pasar laut Indonesia sudah dimulai sejak Juni 2020 melalui identifikasi dan pendampingan usaha mikro kecil sektor kelautan dan perikanan. Pada saat Penjaringan, KKP membagi usaha mikro kecil menjadi 3 kategori yaitu, usaha mikro kecil binaan, usaha mikro kecil bagus, dan usaha mikro kecil unggulan.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan pembinaan dan pendampingan UMKM selanjutnya. KKP telah menyeleksi lebih dari 800 usaha mikro kecil berbasis produk perikanan, dari target 2.000 usaha mikro kecil untuk dipromosikan sebagai bagian dari program gerakan nasional bangga buatan Indonesia. 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Resi Gudang

“Selanjutnya kami laporkan kesiapan pelaksanaan sistem resi gudang ikan hasil kerjasama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, perbankan, asuransi, PT KBI dan BUMN perikanan.

“Di mana sistem resi gudang ini akan menjadi instrumen untuk menjaga ketersediaan ikan di dalam negeri dan kestabilan harga dengan mekanisme tunda jual,” ujarnya.

Nilanto menjelaskan, terkait skema resi gudang ikan ini diharapkan dapat membantu nelayan dan pembudidaya mendapatkan posisi tawar harga yang lebih baik, dan jaminan penyerapan ikan yang dihasilkan.

Dirinya menyampaikan penerapan sistem resi gudang untuk komoditi perikanan telah siap dilaksanakan di 15 gudang, yakni 11 gudang itu milik BUMN perikanan PT Perinus yang ada di Bacan, Sorong, Ambon, Gorontalo, Benoa, Sidoarjo, Timika, Muara Baru, Talaud Makassar dan Bitung.

Selanjutnya 2 gudang lagi milik BUMN Perikanan Perum perindo di Brondong Jawa Timur, serta 2 gudang milik Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikelola oleh Koperasi nelayan di Makassar dan Kendari.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal penguatan daya saing produk Kelautan dan Perikanan, dengan beberapa Mitra platform digital yaitu TaniHub Grup, Aruna Go-jek, dan Grab.

Demikian dua program ini juga didukung oleh Kementerian-Kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator kemaritiman dan investasi, Kementerian Perekonomian, Kementerian koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.