Sukses

Pengusaha Minta Tim Pemulihan Ekonomi Percepat Realisasi Anggaran PEN

HIPMI mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Tim itu diharapkan dapat bekerja cepat utamanya membangkitkan roda ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Anggawira, mengatakan, kondisi perekonomian saat ini sudah cukup berat dan sulit. Apalagi jika melihat negara tentangga seperti Singapura dan Korea Selatan sudah masuk dalam wilayah krisis atau resesi.

Kondisi itu perlu direspon cepat. Setidaknya, lembaga besutan Presiden Joko Widodo itu harus mengeksekusi program-program yang selama ini sudah disampaikan pemerintah. Apalagi realisasi dari program pemulihan ekonomi Indonesia sejauh ini masih sangat minim realisasinya.

"Perlu realisasi cepat faktanya di lapangan informasi-informasi secara masih jauh," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dia berharap, tim yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir itu memiliki kontrol ke arah sana. Paling tidak, meneruskan apa yang selama ini menjadi hambatan di dalam realisasi program PEN.

Pengusaha ini juga menegaskan, keberadaan lembaga ini jangan sampai hanya sifatnya koordinatif, tapi lemah dalam tatanan eksekutif.

"Sekali lagi hal-hal yang saya sampaikan secara clear faktanya memang secara makro sudah ada program-program penanganan, cuma eksekusinya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan UMKM

Di samping itu, dia juga menyoroti bantuan UMKM yang tengah digembor-gemborkan oleh Presiden Jokowi. Di mana, secara langsung Mantan Walikota Solo itu menerima UMKM dan memberikan bantuan langsung senilai Rp25 juta kepada mereka.

"Faktanya juga seperti apa dan mekanismenya bagaimana kitapun dari HIPMI belum mendapatkan bentuk teknisnya seperti apa? Tidak mungkin lembaga kepresidenan mendeliver bantuan bantuan tersebut. Hal-hal seperti ini secara teknik nya harus diatur negara konkrit secara umum seperti itu," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.