Sukses

Menko Airlangga: RUU Omnibus Law Bisa Tarik Investasi Rp 100 Triliun

Rancangan undang-undang omnibus law diharapkan bisa menarik USD 6,9 miliar atau setara Rp 100,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia adalah rancangan undang-undang omnibus law, diharapkan bisa menarik USD 6,9 miliar atau Rp 100,9 triliun (USD1=Rp 14,623) investasi.

“Yang merupakan upaya bersama antara Pemerintah dan Parlemen yang saat ini sedang digarap di Parlemen, kami berharap rancangan undang-undang ini bisa diratifikasi secepat mungkin, dan ini bertujuan untuk menerapkan reformasi struktural yang mendalam,”kata Airlangga dalam Indonesia Economic Prospect Report, secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya hal itu merupakan suatu langkah yang tepat, dan memberikan banyak keuntungan dan manfaat bila Undang-Undang tersebut disahkan dengan cepat.

“Berbagai benefit atau manfaat yang telah diidentifikasi oleh pemerintah yang juga didasari dari kajian IEP Bank dunia, pertama akan mendorong atau mengirimkan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis,” ujarnya.

Airlangga optimis, dengan membuka atau mengangkat pembatasan terhadap bisnis, bisa menarik USD 6,9 miliar dalam investasi,  dan meningkatkan partisipasi perusahaan-perusahaan lokal di Indonesia di dalam rantai nilai regional.

Selain itu, implementasi undang-undang ini bisa meningkatkan persaingan daya saing dan meningkatkan ranking bisnis.

“Pandemi covid-19 ini menciptakan momentum bagi reformasi ekonomi, dan struktural untuk mengubah dari bisnis offline menjadi online, dan juga meningkatkan digitalisasi dari perekonomian dan kegiatan sosial,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transformasi Digital

Ia  melihat bahwa bisnis harus jauh lebih adaptif untuk transformasi digital, dan berfokus pada cara-cara digitalisasi, karena dibutuhkan upskilling masyarakat agar kembali bisa bekerja.

“Menurut laporan, pasar tenaga kerja cenderung mengarah pada high skill able, dan atas alasan tersebut kartu pra kerja yang di insentif Pemerintah ini merekomendasikan upskilling melalui pelatihan jangka pendek, lebih dari 3.550 pelatihan,” ujarnya.

Demikian ia ingin mengajak komunitas pelaku usaha bisnis untuk menikmati fasilitas-fasilitas, yang telah disediakan oleh Pemerintah, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depannya.   

3 dari 3 halaman

Bank Dunia Sebut UU Omnibus Law Bakal Selamatkan Ekonomi Indonesia

Bank Dunia (World Bank) menyatakan ada 3 kunci untuk kembali membangkitkan ekonomi Indonesia, salah satunya dengan mengesahkan Undang-undang omnibus law.

“Kami melihat reformasi prioritas untuk bisa membangun jalan menuju pemulihan prioritas pertama dalam tantangan kami adalah kita menggalakkan undang-undang omnibus law, sehingga kita bisa meniadakan hambatan sehingga bisa mengundang investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Country Director World Bank Indonesia-Timor  Satu Kahkonen, dalam Indonesia Economic Prospects, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya dengan memberikan dan meniadakan hambatan dalam investasi, maka UU omnibus law bisa menjadi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Namun sebelum kebijakan ini bisa diadopsi, maka penting sekali untuk diatur dan diaudit dengan baik. Sehingga UU Omnibus Law bisa berfungsi dengan efektif.

Kunci reformasi kedua, yakni reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggalakkan investasi Indonesia, yang saat ini masih mengalami kesenjangan besar pada ranah infrastruktur.

“Masih mencapai USD 1,36 triliun, jadi kesenjangan ini masih sangat senjang sekali, tidak serta merta ditutup hanya berdasarkan dana publik, Indonesia harus mampu memobilisasi keuangan dari sektor swasta,” katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.