Sukses

Kembali Bergeliat, Hotel di Lembang Bandung Mulai Ramai pada Akhir Pekan

Beberapa hotel di sekitaran Lembang, Bandung sudah mulai ramai di akhir pekan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan industri perhotelan sudah menunjukkan geliat perbaikan di masa pandemi Covid-19 ini. Data yang diperolehnya sampai 14 Juli 2020 menunjukkan adanya peningkatan hunian hotel di sejumlah wilayah.

"Untuk resort hotel tingkat hunian sedikit lebih baik tetapi ini hanya terjadi pada akhir pekan," kata Hariyadi dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7).

Hariyadi menyebutkan, beberapa hotel di sekitaran Lembang, Bandung sudah mulai ramai di akhir pekan. Sementara itu tingkat hunian hotel di Jakarta naik 5 persen, di Batam naik 3 persen, di Bali naik 1 persen.

Lalu tingkat hunian hotel juga naik di Surabaya 10 persen, di Makassar naik 6 persen, di Yogyakarta naik 10 persen, di Semarang naik 15 persen dan di Medan naik 10 persen.

Dia melanjutkan, beberapa kegiatan MICE dan wedding sudah mulai berjalan. Namun, kapasitasnya masih 50 persen.

Meski begitu, para pengusaha hotel masih tetap merumahkan sebagian pekerja. Beberapa jug ada yang berstatus unpaid leave.

Selain itu mayoritas hotel mengalami kerugian keuangan. Cadangan modal kerja pun telah habis digunakan untuk menutupi minimnya pendapatan hotel.

"Cadangan modal kerja mayoritas telah habis," kata Hariyadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Restrukturisasi

Sementara itu, terkait proses restrukturisasi pengusaha hotel di perbankan masih berjalan. Bagi bank dengan likuiditas terbatas, proses restrukturisasi berjalan alot.

"Bunga restrukturisasi dan fee relatif tinggi," kata dia.

Para pengusaha hotel juga merasa keberatan dengan biaya listrik dan gas yang memberatkan. Sebab mereka membayar dengan sistem ketentuan minimal penggunaan. Padahal, penggunaan listrik di masa pandemi ini kurang dari tagihan.

Kewajiban pembayaran PBB yang jatuh tempo pada bulan Agustus juga tidak bisa dibayarkan oleh pengusaha hotel. "Kemungkinan besar PBB tidak dapat dibayar," ungkapnya.

Hariyadi menambahkan berkurangnya jumlah penerbangan dan mahalnya biaya tes Covid-19 untuk penumpang pesawat memberi berdampak pada demand hunian hotel di daerah menurun drastis.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Pengusaha Hotel Minta Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan di 2020

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah yang meringankan beban pengusaha. Ada sejumlah usulan pemberian stimulus dari pemerintah kepada pengusaha yang bisa meringankan beban pengusaha seperti pembayaran listrik dan gas.

"Relaksasi pembayaran biaya utilitas listrik dan gas," kata Hariyadi dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X, DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (14/7).

Dalam hal ini Hariyadi meyakinkan pada prinsipnya pengusaha ingin membayar tagihan listrik dan gas sesuai dengan penggunaan. Namun pengusaha keberatan jika pembayaran listrik dan gas dibayarkan sebesar daya penggunaan minimum.

"Pengusaha keberatan bila membayar sebesar minimum charge karena berarti lebih bayar (overpaid)," kata dia.

Selain itu, relaksasi PPh 25 yang tidak membayar cicilan dianggap kurang efektif. Sebab mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran mencatatkan kerugian sepanjang tahun 2020.

Pengusaha meminta keringanan dalam pembayaran PBB. Pihaknya ingin pemerintah membebaskan PBB tahun 2020 karena tempat usaha yang ada saat ini tidak menghasilkan pemasukan.

"Mengingat kerugian yang besar dialami hotel dan restoran, sehingga aset tanah dan bangunan tidak memberikan manfaat keuntungan pada saat pandemi," kata Hariyadi.

Pihaknya juga meminta pemerintah memberikan penambahan modal kerja. Mengingat modal kerja perusahaan telah habis selama masa pandemi. Pengusaha juga meminta pekerja yang tidak dapat bekerja selama pandemi mendapatkan bantuan langsung tunai.

Selain itu, pengusaha hotel dan restoran meminta belanja operasional pemerintah berupa perjalanan dinas, akomodasi penyewaan ruang pertemuan dan lainnya segera dilaksanakan. Terakhir, pengusaha di sektor pariwisata ingin keberadaan maskapai penerbangan dengan rute penerbangannya tetap dipertahankan sebagai jalur konektivitas antar pulau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.