Sukses

Penyaluran Anggaran Kesehatan Baru 5,12 Persen, Ini Penyebabnya

Penyaluran anggaran kesehatan untuk penanganan Corona baru mencapai 5,12 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan, penyaluran anggaran kesehatan untuk penanganan Corona telah mencapai 5,12 persen.

Angka tersebut sudah terealisasi dari total anggaran kesehatan pemerintah yang sebesar Rp 87,55 triliun. Kunta menjelaskan, penyaluran anggaran masih rendah disebabkan oleh keterlambatan klaim.

"Ini yang kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam media briefing, Rabu (8/7/2020).

Untuk itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan memangkas prosedur lama yang dinilai menghambat penyerapan stimulus tersebut. Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Trisa Wahjuni Putri menyatakan, sebelumnya, verifikasi dilakukan berjenjang dari puskesmas, RS daerah hingga ke pusat.

"Sekarang, verifikasi filakukan di masing-masing tingkatan yaitu kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Kami kira ini kerjasama yang baik antara Kemenkeu dan Kemenkes untuk memotong rantai prosedurnya," kata Trisa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Stimulus Fiskal

Sebagai informasi, stimulus fiskal sebesar Rp 87,55 triliun tersebut dibagi ke beberapa bagian, yaitu untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 3,5 triliun, insentif perpajakan sebesar Rp 9,05 triliun dan tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun, yang termasuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan iuran BPJS dan belanja lainnya.

Kunta menyatakan, langkah percepatan penyaluran akan terus dilakukan mengingat sektor kesehatan menjadi prioritas pemerintah di tengah pandemi.

"Intinya percepatan sudah dilakukan, pertama melalui Permenkes juga PMK untuk menentukan berapa per daerah asumsi jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif, kemudian untuk biaya rumah sakit sudah ada uang muka, klaim rumah sakit kita bayarkan dulu uang muka nanti dokumennya bisa sambil jalan," katanya.

3 dari 4 halaman

Positif Corona Terus Naik, Pemerintah Tak Tambah Anggaran Kesehatan

Terdapat penambahan 1.624 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Covid-19 pada 2 Juli 2020. Angka ini rekor baru jumlah yang positif mengidap virus corona Covid-19. Angka positif Corona di Indonesia terus menunjukan peningkatan dan tak pernah melandai.

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran mencapai untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Lantas apakah pemerintah akan kembali menaikan anggaran untuk kesehatan?

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk menangani berbagai dampak dari Corona Covid-19 mencapai Rp 87,55 triliun tersebut sudah diperhitungkan secara matang. Sehingga tidak perlu ada tambahan kembali.

"Anggaran kesehatan memang kondisinya kan positif itu semakin tinggi karena tes semakin banyak tes. Tapi rasio sama. Tapi kalau nambah atau tidak, Anggaran Rp87 triliun itu sudah diperkirakan itu," kata dia dalam diskusi virtual di jakarta, Jumat (3/7/2020).

Kunta menyebut, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk sektor kesehatan pun dirasa cukup hingga sampai akhir tahun. Kondisi itu terlepas dari naik atau turunnya kasus positif di Tanah Air.

"Waktu itu ada modelling sampai Desember positif Corona berapa. Tapi udah ada modelling itu, sampai akhir tahun itu perkirakan ada sekian ratus ribu kena yang masuk RS berapa pasien berapa ini yang kita tampung Rp87,55 triliun," tandas dia.

Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp 66,8 triliun, dan insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun.

Selain itu santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Corona covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

4 dari 4 halaman

Komisi IX: Penyerapan Anggaran Kemenkes Jauh dari 1,53 Persen

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya telah memanggil Menteri kesehatan (Menkes) untuk memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya informasi rendahnya penyerapan anggaran kementerian kesehatan (Kemenkes).

Namun, Saleh menyebut apa yang disampaikan di publik tersebut berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX DPR.

"Benar bahwa penyerapan anggaran di Kemenkes belum maksimal. Tetapi bukan sebesar 1,53 persen. Penyerapannya, jauh di atas angka tersebut. Komisi IX juga mempersoalkan penyerapan anggaran kemenkes. Tetapi data yang dipaparkan kepada kami, jauh berbeda dari apa yang disebutkan presiden.” katanya di Jakarta, pada Selasa 30 Juni 2020.

Wakil Ketua Fraksi PAN itu menyatakan, dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

"Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.