Sukses

Sri Mulyani Sebut Realisasi Stimulus Fiskal Masih Tersendat

implementasi stimulus fiskal di bidang kesehatan masih sangat kecil meskipun anggarannya sudah dinaikkan menjadi Rp 87,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Program stimulus fiskal untuk penanganan Corona Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) banyak menghadapi tantangan. Salah satunya di level operasional dan proses administrasi.

"Awal Juni ini kita mulai melakukan monitoring dari pelaksanaan program-program penanganan covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita, Selasa (26/6/2020)

Di bidang kesehatan, Sri Mulyani membeberkan bahwa implementasi masih sangat kecil meskipun anggarannya sudah dinaikkan menjadi Rp 87,5 triliun.

Menurutnya, masih banyak yang perlu untuk diperbaiki, baik itu untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan pasien juga dari sisi proses verifikasi dan dari sisi proses penanganan kasus, baik itu di BNPB sebagai gugus tugas, di Kementerian Kesehatan, maupun di daerah.

"Jadi ada gap antara realisasi keuangan dan fisik, dengan anggaran yang disediakan, maupun dari sisi pelaksanaannya. KIta harap ini dapat segera diakselerasikan baik oleh gugus tugas, Kementerian Kesehatan, maupun daerah," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlindungan Sosial

Sementara itu, Menkeu menyebutkan bahwa program perlindungan sosial mengalami kemajuan sangat signifikan, yakni terealisasi sebanyak 28,63 persen.

"Sampai saat ini sudah 28,63 persen dari keseluruhan alokasi belanja di bidang bansos yang senilai Rp 203,9 triliun," kata dia.

"Namun ini masih perlu untuk dilakukan perbaikan dan sudah cukup memberi banyak manfaat di masyarakat," sambung Sri Mulyani.

 

3 dari 3 halaman

Insentif Dunia Usaha

Untuk insentif dunia usaha sudah terealisasikan 6,8 persen dengang jumlah penerima insentif yang belum maksimal. Menurut Menkeu, dalam implementasi ke depannya, diperlukan sosialisasi yang lebih masif dan melibatkan stakeholders terkait.

Sementara lainya, termasuk UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Sektoral & Pemda, masing-masing realisasinya yakni 0,06 persen, 0 persen, dan 3,65 persen. "Yang melalui perbankan maupun lembaga keuangan lain kita masih perlu untuk bekerja sama dengan OJK dari sisi penyiapan data dan infrastruktur IT-nya agar operasionalnya bisa berjalan secara cepat dan tetap akuntabel," pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.