Sukses

17,5 Juta Warga Telah Terima Kartu Sembako, Nilainya Setara Rp 14,5 Triliun

Pemerintah telah menambah target jumlah penerima untuk kartu sembako dari sebelumnya 15,2 juta menjadi 20 juta KPM.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mencatat sudah menyalurkan bantuan kartu sembako untuk 17,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini setara dengan Rp 14,5 triliun.

"Sampai 13 Mei sudah dialokasikan Rp14,5 triliun untuk 17,5 juta KPM untuk menambah dari kegiatan kartu sembako di tahun 2020," kata Askolani dalam konferensi pers dari Graha BNP, Jakarta, Jumat (15/5).

Askolani mengatakan pemerintah sendiri telah menambah target jumlah penerima untuk kartu sembako. Dari sebelumnya 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Dari target 20 juta KPM tersebut, pemerintah baru menyalurkan kepada 17,5 juta KPM.

Sedangkan, proram PKH hingga April 2020 telah disalurkan kepada 10 juta KPM. Kemudian untuk penerima BLT juga ditambahkan 9 juta penerima. Nantinya, penerima BLT adalah masyarakat yang tidak masuk dalam program PKH maupun kartu sembako.

Terutama masyarakat di desa yang selama ini tidak masuk kedua program tersebut akan menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dana desa sebagian telah direalokasikan untuk BLT. Hanya saja yang menjadi tantangan adalah penyalurannya yang belum tepat sasaran.

"Pemerintah tak tinggal diam dan terus koordinasi untuk perbaikan alokasi dana perlindungan sosial. Pemerintah berpendapatan lebih baik ada duplikasi daripada malah yang seharusnya tidak dapat tidak mendapatkan itu," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Kartu Sembako Cair April Ini, Naik Jadi Rp 200 Ribu

Dalam rangka menghadapi pandemi corona covid-19, Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan resiko dari penyebaran virus tersebut. Salah satunya adalah jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang tertuang dalam Perppu No. 1/2020, termasuk di dalamnya penambahan anggaran kartu sembako.

Direktur Jenderal Anggaran Kemanterian Keuangan, Askolani dalam video konverensi, Rabu (8/4/2020) membeberkan skema dari penambahan anggaran untuk kartu sembako tesebut.

"Skemanya kombinasi antara paket stimulus yang pertama dan juga paket stimulus yang ketiga yang dilaunching setelah Perppu,"

"Untuk yang stimulus pertama, tambahan manfaat kepada 15,2 juta penerima sembako itu adalah Rp 50 ribu per bulan. Jadi dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan, tapi hanya untuk 6 bulan," ujarnya.

Di paket stimulus yang ketiga, lanjut Askolani, ditambah oleh pemerintah bukan hanya 6 bulan, tetapi menjadi 9 bulan. Artinya, sampai dengan penghujung tahun 2020, diberikan manfaat Rp 200 ribu itu untuk 15,2 juta penerima manfaat.

"Kemudian, ditambahkan lagi bukan hanya 15,2 juta penerima manfaat, tetapi ditambahkan 4,8 juta penerima manfaat. Sehingga total penerima manfaat di awal APBN 2020 adalah 15,2 juta penerima manfaat, menjadi 20 juta penerima manfaat sampai dengan Desember 2020," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.