Sukses

Kementerian PUPR Akan Bedah 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Papua Barat pada 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Papua Barat pada 2020.

"Kami siap melakukan bedah rumah untuk 4.000 unit RTLH di Papua Barat tahun ini. Bedah rumah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Papua Barat agar menjadi lebih layak huni," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Khalawi memastikan, Kementerian PUPR akan tetap melaksanakan program bedah rumah masyarakat berjalan di seluruh Indonesia. Namun demikian, dalam proses pendataan kesiapan masyarakat di lapangan, pihaknya tetap berpedoman pada protokol pencegahan virus corona (Covid-19).

"Protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 tetap kami laksanakan dalam Program BSPS guna menjaga kesehatan para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan masyarakat. Salah satunya dengan mewajibkan petugas dan masyarakat serta tukang yang bekerja membangun rumah untuk tetap menjaga jarak dan mengenakan masker dan menjaga kebersihan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat Pither Pakabu menyatakan, dalam rangka percepatan pelaksanaan program perumahan swadaya pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tim teknis di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat melalui video teleconference. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya pemberlakuan kebijakan lockdown di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat.

Pada kegiatan pertemuan melalui video teleconference tersebut, dirinya menyampaikan kepada seluruh tim teknis bahwa besaran nilai dan penetapan lokasi BSPS Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 149/KPTS/M/2020 tanggal 25 Februari 2020 dan Surat Dirjen Perumahan Nomor RU.1001-Dr/328, tanggal 28 Februari 2020 perihal Alokasi Jumlah Unit Dan Daftar Calon Penerima BSPS Tahun 2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4.000 Unit

Berdasarkan data yang ada, total bantuan BSPS di Provinsi Papua Barat sebanyak 4.000 unit ini terdiri dari 500 unit pembangunan rumah baru, dan 3.500 unit peningkatan kualitas rumah yang tersebar di 13 lokasi, yakni 12 kabupaten dan 1 kota.

Adapun peta sebaran BSPS di Papua Barat terdapat di Kabupaten Raja Ampat (30 unit), Kabupaten Tambrauw (165 unit), Kabupaten Manokwari (590 unit), Kabupaten pegunungan Arfak (73 unit), Kabupaten Manokwari Selatan (100 unit), Kabupaten Teluk Bintuni (279 unit), Kabupaten Teluk Wondama (250 unit), Kabupaten Kaimana (181), Kabupaten Fakfak (270 unit), Kabupaten Sorong Selatan (90 unit), Kabupaten Maybrat (120 unit), Kabupaten Sorong (670 Unit), dan Kota Sorong (565 Unit).

Pither Pakabu menerangkan, kegiatan BSPS masuk dalam Program Padat Karya Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat dengan beredarnya dana Program BSPS di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat.

"Program BSPS dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya penerima bantuan BSPS di tengah masa pandemi Covid-19," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini