Sukses

Batal Terbitkan Pandemic Bond, Pemerintah Tugaskan BI Jadi Last Resort

Seluruh penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN) akan dilakukan secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel maupun private placement baik dalam maupun luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah batal menerbitkan surat utang khusus untuk Corona (pandemic bond) yang pada awalnya ditujukan untuk menangani wabah pandemi Corona di Indonesia.

Seluruh penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN) akan dilakukan secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel maupun private placement baik dalam maupun luar negeri.

"Saat ini kita sepakati above the line, jadi kita tidak terbitkan pandemic bond," Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam diskusi virtual, Jumat (6/5/2020).

Nantinya, Bank Indonesia (BI) akan ditugaskan menjadi pembeli last resort yang masuk ke dalam lelang seri biasa.

"Karena BI masuk ke pasar perdana sebagai the last resort, kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," ujarnya.

Adapun, pembelian SBN tersebut nantinya akan dilakukan di pasar perdana, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Tengah Pandemi, Global Bond Tambah Cadangan Devisa RI Jadi USD 127,9 Miliar

Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia di akhir bulan April 2020 sebesar USD 127,9 miliar. Jumlah ini meningkat dari bulan Maret 2020 sebesar USD 121 miliar.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2020 sebesar 127,9 miliar dolar AS," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia mengungkapkan peningkatan cadangan devisa dipengaruhi oleh penerbitan utang luar negeri (global bond) pemerintah.

Sehingga total cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Selain itu jumlah cadangan devisa saat ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini