Sukses

Tak Ada Bagi-Bagi Proyek dalam Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah inovasi atau perubahan cara untuk memberikan bantuan pelatihan.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja merupakan inovasi dari pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Sebelumnya, ada jenis belanja pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah dan masih berjalan hingga sekarang.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky, mengatakan bahwa pemerintah melakukan kontrak dengan lembaga pelatihan yang dibayar oleh APBN untuk menyelenggarakan pelatihan kepada masyarakat.

"Selama ini, dan masih dilakukan oleh berbagai Kementerian, adalah dimana pemerintah melakukan kontrak dengan lembaga pelatihan. Mereka dibayar oleh APBN untuk menyelenggarakan pelatihan pada masyarakat. Masyarakat tinggal daftar, bayar atau gratis. Tapi silabusnya, kurikulumnya, tenaga kerjanya, ditentukan pemerintah lewat proses lelang penunjukkan atau seleksi. Itu program adalah seperti BLK dll tersebar di berbagai K/L," kata Panji, Kamis (23/4/2020).

Kartu Prakerja, lanjut Panji, adalah inovasi atau perubahan cara untuk memberikan bantuan pelatihan, dimana dalam Kartu Prakerja bantuannya langsung diberikan kepada pengguna, atau peserta pelatihan, dan bukan kepada penyedia pelatihannya.

"Kartu Prakerja memberikan bantuannya bukan ke produsen atau lembaga pelatihannya, tapi ke peserta. Jadi kami tidak bisa lelang ke peserta karena mereka yang menentukan dan membelanjakan bantuannya," jelasnya.

Panji menganalogikan Kartu Prakerja ini seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana bantuan diberikan secara langsung kepada pemegang kartu, dan bisa dibelanjakan di toko atau warung yang menerima pembayaran dengan kartu tersebut.

Maka dari itu, kata Panji, tidak ada penunjukkan ke ataupun pengadaan barang dan jasa ke produsen di program Kartu Prakerja, dalam hal ini adalah platform digital dan lembaga penyedia pelatihan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Semua Pihak

Panji menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan semua pihak yang mampu menyediakan layanan pelatihan bagi masyarakat sesuai kriteria.

"Tapi, tidak ada perintah maupun istilahnya bagi bagi kontrak. Tidak ada. Karena masyarakat yang akan menentukan," tegas Panji.

Laku atau tidaknya produk, lanjut Panji, tergantung dengan performanya, mencakup produk pelatuhan itu sendiri, harganya, serta kualitasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini