Sukses

Pengembalian Uang 100 Persen untuk Pembatalan Tiket KA Diperpanjang hingga 4 Juni

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian uang 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api. Sebelumnya kebijakan ini hanya sampai 29 Mei 2020, namun diperpanjang menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.

"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," kata dia.

Yuskal menambahkan, sesuai arahan pemerintah, agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.

Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.

"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.

Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, pemudik dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penumpang Kereta Api di Februari 2020 Turun 5,41 Persen

Badan Statistik Pusat (BPS) menyebutkan penumpang kereta api pada Februari 2020 mengalami penurunan sebesar 5,41 persen dibandingkan Januari 2020. Sebanyak 32,3 juta penumpang melakukan perjalanan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sebagian penurunan terbesar merupakan penumpang kereta komuter, yakni 25,6 juta orang atau 70,34 persen. Kereta ini beroperasi di sekitaran Jabodetabek.

"Jumlah tersebut sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek, yang merupakan penumpang pelaju (commuter) yaitu sebanyak 25,6 juta orang atau 79,34 persen dari total penumpang kereta api," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek sebesar 4,18 persen. Di Jawa Non-Jabodetabek sebesar 10,04 persen dan Sumatera sebesar 8,21 persen.

Secara kumulatif jumlah penumpang kereta api selama Januari–Februari 2020 sebanyak 66,4 juta orang. Angka ini turun 0,90 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Penurunan jumlah penumpang kereta api terjadi di wilayah Jabodetabek dan Sumatera yaitu masing-masing turun 1,36 persen dan 3,22 persen. Sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami peningkatan 1,30 persen.

   

3 dari 3 halaman

Angkutan Barang Kereta Api Juga Turun

Penurunan barang yang diangkut kereta api pada bulan Februari 2020 sebanyak 3,9 juta ton. Angka ini turun 12,67 persen dibanding bulan sebelumnya. Sebagian besar barang yang diangkuttersebut tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 3 juta ton atau 75,69 persen dari total barang yang diangkut dengan kereta api.

Penurunan jumlah barang terjadi di semua wilayah Jawa non Jabodetabek sebanyak 8,44 persen dan Sumatera sebanyak 13,95 persen.

Selama periode Januari–Februari 2020 jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 8,4 juta ton. Angka ini naik 4,36 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Peningkatan terjadidi wilayah Sumatera sebesar 9,76 persen.

Sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan 9,92 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini