Sukses

Tangani Virus Corona, Pemerintah Perbesar Alokasi Anggaran Kesehatan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim sudah mengantisipasi terkait adanya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim sudah mengantisipasi terkait adanya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia. Salah satunya yaitu dua program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2020 yang diutamakan.

"Dua hal yang jadi program APBN kita sekarang, pertama itu menjaga kesehatan masyarakat, biaya untuk kesehatan ini diperbesar. Kedua yaitu menjaga ekonomi masyarakat supaya masyarakat bisa tetap hidup," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Hal tersebut kata dia, bertujuan agar perusahaan-perusahaan tidak gulung tikar. Sebab itu, pemerintah menurut Ma'ruf berusaha membuat kebijakan agar perekonomian di Indonesia tidak menurun.

"Diberikan kan kepada mereka ya orang-orang miskin juga, bahkan ditingkatkan dalam menghadapi situasi ini. kemudian kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada berbagai perusahaan," jelas Ma'ruf Amin.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen penanggulangan wabah virus corona.

Dia memperkirakan akan menambah kapasitas fiskal senilai Rp 5-10 triliun untuk penanganan virus corona. Hal tersebut datang dari realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

"Menteri Keuangan sudah mengeluarkan SE No 6/2020 yaitu memberikan pedoman bagaimana melakukan perubahan kegiatan dan realokasi kegiatan untuk percepatan penanggulangan COVID-19. Mereka (K/L) bisa melakukan realokasi anggaran untuk hal-hal yang sangat penting," kata kata Sri Mulyani dalam keterangan pers APBN Kita edisi Maret 2020 melalui video conference, Rabu (18/3).

Melalui SE No 6/2020,kata Sri Mulyani, proses realokasi anggaran akan dipermudah. Sebelumnya, proses tersebut membutuhkan waktu lima hari dan harus tatap muka. Sekarang dipercepat menjadi dua hari dan bisa diproses secara online.

"Akan ada Rp 5-10 triliun yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19," kata Sri Mulyani

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Siapkan Rp 27,7 Triliun untuk Tangani Corona Covid-19

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, Gugus Tugas Covid-19 akan mengkoordinasikan semua hal penanganan virus Corona. Salah satunya akan dibuatkan Keputusan Presiden (Keppres) soal realokasi anggaran negara.

Saat ini pemerintah memutuskan seluruh Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah menaruh fokus dalam menangani Covid-19 dan semuanya di dalam APBD maupun anggaran kementerian.

"Saya sudah keluarkan surat edarannya, namun jauh lebih bagus landasan hukum dalam bentuk Keppres yang berisi penyederhanaan dan percepatan proses realokasi di dalam proses penggunaaan anggaran dalam hal ini procurment seperti hari ini muncul kelangkaan alat medis, APD untuk tenaga medis, maupun terjadi kebutuhan handsanitezer penting untuk disegerakan," jelas Sri Mulyani dalam video-konverensi pada Rabu (18/3/2020).

Adapun besaran dana yang dikucurkan mencapai Rp 27,7 triliun untuk penanganan virus Corona covid-19. Dana tersebut berasal dari realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga sekitar Rp 5 triliun - Rp 10 triliun. Kemudian, dana transfer daerah sekitar Rp 17,7 triliun yang dikontribusikan dari dana bagi hasil, termasuk cukai hasil tembakau, dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA), dan bagi hasil non-migas, serta dana otonomi khusus, termasuk dana insentif daerah.

"Sekarang banyak inisiatif masyarkat untuk memberikan donasi yang luar biasa baiknya dan tentu dari Kemenkeu sangat menghargai dan bertimakasih atas inistiatif itu. Namun APBN, APBD dan BUMN akan mengambil porsi untuk pendanaan agar penangan covid betul bisa dilaksanakan dan tidak menggunakan alasan karena tidak anggaran maka tidak bisa dilaksanakan," kata dia.

Sri Mulyani menmabahkan, nantinya juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam penanganan Corona Covid-19. Sehingga dalam realokasi anggaran nantinya bisa digunakan semakimal mungkin.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.