Sukses

Tambah Anggaran Atasi Corona, Sri Mulyani Tunggu Proposal Menkes Terawan

Jika pihak Kementerian Kesehatan mengajukan tambahan anggaran, nantinya Kementerian Keuangan akan meneliti.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani belum menetapkan anggaran untuk mengatasi cegah virus Corona atau COFID-19. Dia menjelaskan saat ini sedang menunggu laporan program untuk mengatasi virus Corona dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

"Kami lihat dari Kemenkes deh. Programnya apa dan langkah yg diperlukan dan kebutuhan anggaran. Nanti Kemenkes akan membuat program dan kita akan lihat," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, jika pihak Kementerian Kesehatan mengajukan tambahan anggaran nantinya Kementerian Keuangan akan meneliti. Sri Mulyani pun akan mendukung sepenuhnya terkait program yang akan direncanakan Kemenkes.

"Karena yang penting sekarang kepercayaan masyarakat itu bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran virus Corona ini agar tetap bisa terjaga, sangat minimal sehingga tidak menimbulkan dampak luas," ungkap Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasien Virus Corona Dibiayai Anggaran Kemenkes

Meluasnya negara yang terkonfirmasi positif virus Corona termasuk Indonesia menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat. Termasuk apakah biaya pengobatan bagi pasien positif nCoV akan dicover BPJS Kesehatan?

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa masyarakat agar tetap tenang, sebab Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran untuk masyarakat yang positif terjangkit novel coronavirus (2019-nCoV).

"Untuk yang corona ada sendiri anggarannya dari Kemenkes. Jadi tidak perlu khawatir, makanya semua yang kita rawat nanti semua tenang," kata Menkes dikutip dari laman resmi kementerian di Jakarta.

Mengenai besaran anggaran, Menkes akan memastikan kembali nominal yang disiapkan. Anggaran tersebut nantinya berasal dari DIPA. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi serta kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan terhadap potensi problem kesehatan.

"Nanti saya lihat. Jadi begini, saya selaku menteri kesehatan, sudah memperkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi, maka ada anggarannya," imbuhnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini