Sukses

Asuransi Jasindo Siap Jawab Program Reformasi OJK di 2020

Pada 2020 ini, OJK melanjutkan program reformasi IKNB sebagai upaya aksi pengawasan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan maraknya permasalahan yang terjadi pada sejumlah perusahaan jasa keuangan di akhir tahun 2019, industri asuransi seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Padahal dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya asuransi tumbuh 8 persen.

Pada 2020 ini, OJK melanjutkan program reformasi IKNB sebagai upaya aksi pengawasan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Menanggapi semangat OJK untuk terus melakukan reformasi pada industri asuransi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo menyatakan kesiapannya.

Keyakinan tersebut didasari oleh kesiapan Asuransi Jasindo dalam mendukung pertumbuhan di industri asuransi dengan mempersiapkan berbagai strategi perusahaan.

“Asuransi Jasindo mendukung pertumbuhan ini dengan melakukan berbagai strategi agar tetap unggul dalam bersaing dengan para kompetitor,” ujar Plt Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Berbagai strategi yang dilakukan Asuransi Jasindo antara lain dengan melakukan penggarapan yang lebih masif dengan berbasis customer focus serta lebih menekankan pada perolehan melalui business development dan new business daripada sekedar melakukan renewal dari polis-polis yang sudah ada. Asuransi Jasindo juga mulai mengintensifkan digitalisasi untuk beberapa produk yang ditawarkan.

Didit mengatakan, Asuransi Jasindo yang merupakan asuransi yang bergerak di bidang asuransi umum, mengcover harta benda yang nilai pertanggungannya bersifat tahunan dan premi yang dibayarkan oleh tertanggung merupakan pengalihan risiko apabila dalam kurun waktu yang diperjanjikan timbul kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan. Untuk itu premi yang dibayarkan bukan merupakan tabungan.

“Asuransi Jasindo merespon semangat OJK untuk reformasi dalam industri asuransi sekaligus turut serta dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan industri ini.” ujarnya.

Ditanya mengenai bagaimana cara Asuransi Jasindo menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Didit menjelaskan perusahaan melakukannya dengan meningkatkan literasi kepada publik tentang mekanisme pengelolaan risiko di asuransi umum.

“Kami meyakinkan masyarakat bahwa selama ini Asuransi Jasindo relatif selalu dapat menyelesaikan kewajiban klaim yang diajukan oleh pemilik polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian BUMN Tepis Klaim OJK Soal Pengawasan Asuransi

Kementerian BUMN menganggap pengawasan industri asuransi harusnya menjadi kewenagan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara soal manajemen baru menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan selama ini tugas kedua instansi ini sudah cukup jelas. Untuk itu dalam penyelesaian setiap kasusnya, harus terus berkoordinasi.

"Kalau namanya Asabri di bawah BUMN diawasi BUMN, tidak ada yang salah. Masalah yang berhubungan regulasi-regulasi asuransi itu baru di bawah pengawasan OJK, bagi bagi tugas saja," kata Arya di DPR RI, Rabu (29/1/2020).

Ditegaskan Arya, mengenai pengawasan industri asuransi ini sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang asuransi.

Mengenai pengawasan investasi di setiap BUMN asuransi, Arya mengatakan memang itu menjadi kewenangan Komisaris masing-masing perusahaan. Hanya saja, OJK tetap memegang peran dalam supervisi dan pengawasan penempatan investasi tersebut.

"Pengawasan OJK itu tidak hanya asuransi BUMN, tapi juga seluruh perusahaan asuransi. Dan itu sudah ada aturan mainnya," tegas Arya.

Demi memperketat pengawasan investasi khusus untuk BUMN, pihaknya saat ini tengah menyusun rencana penguatan aturan. Hanya saja, Arya masih belum bisa memastikan kapan regulasi ini akan rampung disusun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jasa.

    Jasindo