Sukses

Seorang Ibu Nekat Bawa Bayi Usia 2 Minggu Ikut Tes CPNS 2019

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menceritakan kisah unik selama penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Salah satunya seorang peserta wanita yang baru melahirkan 2 pekan lalu, namun rela menyempatkan diri ikut tes SKD.

Dramatisnya, Bima mengatakan, peserta tersebut sampai nekat membawa bayinya yang baru berumur 2 pekan demi cita-cita menjadi PNS.

"Jadi ada peserta yang baru melahirkan 2 minggu, langsung ikut tes CPNS. Lalu dia juga bawa bayinya, masih merah," ungkap dia saat sesi konferensi pers di Gedung BKN, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menyikapi hal tersebut, pihak BKN dikatakannya meminta kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) baik di pusat maupun daerah untuk dapat menyediakan fasilitas yang memadai, semisal tempat penitipan anak.

"Kami mengimbau panitia memberikan fasilitas seperti ini. Ada juga yang sudah memberikan fasilitas penitipan anak. Kalau di Jakarta tidak terlalu banyak. Kalau di daerah banyak yang bawa anak, orang tuanya tes. Kalau kami bisa memberikan pelayanan lebih baik, akan membuat nyaman peserta SKD," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sesuai Syarat

Cerita unik dan lucu lainnya turut tersaji selama pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang ditargetkan rampung awal Maret mendatang. Bima menyebutkan, ada beberapa peserta SKD yang tak memenuhi persyaratan tes, seperti tidak menggunakan celana/bawahan hitam.

"Ada yang menggunakan celana warna merah. Untungnya saja panitianya baik hati, jadi tukaran sama panitianya. Kalau panitia tidak ada yang seperti ini kan mungkin dia akan didiskualifikasi," tuturnya.

"Lalu ada yang menggunakan sepatu warna cokelat. Waduh panik dia. Kemudian dipinjamkan lakban akhirnya boleh masuk. Jadi banyak hal lucu di sini tuh," dia menambahkan.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memahami dan membaca aturan yang telah disebar masing-masing instansi terkait aturan pelaksanaan CPNS 2019.

"Kami ingin mengimbau pada para peserta untuk mematuhi aturan dari intansinya. Jadi banyak yang tidak membaca, dan tidak melengkapi dirinya sesuai dengan aturan," tukas Bima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.