Sukses

DPR Minta Pembayaran Polis Asuransi Jiwasraya Dimulai Februari 2020

DPR menginginkan pembayaran seluruh klaim asuransi [Jiwasraya](4166718 "") diselesaikan paling lama satu tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasim Khan, menginginkan pembayaran seluruh klaim asuransi Jiwasraya diselesaikan paling lama satu tahun. Dia juga meminta pembayaran cicilan mulai dilakukan pada akhir Februari ini.

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Nasim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut mengakui, pemerintah sudah menyiapkan langkah serius dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Untuk itu, pembayaran dapat segera dilakukan begitu langkah penyelamatan telah disepakati.

"Kita berprasangka baik. Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai Februari itu dicicil," jelasnya.

Terkait rencana pemerintah membentuk Holding Asuransi dan Penjaminan, Nasim mengaku selama hal tersebut mampu mengatasi gagal bayar Jiwasraya maka boleh saja dilakukan. Meski demikian, dia menekankan, masalah ini harus segera selesai demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Holding asuransi tentunya harus disertai dengan pembenahan tatakelola perusahaan asuransi itu. Termasuk dalam pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk dan fungsi-fungsi compliance dan risk management" tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polis Asuransi Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Pembayaran akan dilakukan apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui langkah penyelamatan yang disampaikan hari ini.

"Konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," ujar Erick saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Erick melanjutkan, sejauh ini Jiwasraya memiliki tanggungan wajib pembayaran klaim kepada nasabah sebesar Rp 16 triliun. Sementara saat ini, perusahaan pelat merah tersebut memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.

"Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan ini. Walaupun tadi di awal, kami ingin juga mulai ada pencairan di Maret. Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan," jelasnya.

Dia menambahkan, ke depan kesalahan penempatan investasi yang menjadi pemicu gagal bayar Jiwasraya tidak boleh terjadi lagi. Pihaknya akan memperketat proses investasi BUMN yang memilih saham sebagai instrumen investasinya.

"Yang kita ketahui permasalahan Jiwasraya bukan permasalahan yang bisa kita bilang ringan dan cukup panjang. Hal ini juga karena manjemen Jiwasraya, kembali bukan kami menyalahkan, tapi ini realita," jelasnya.

"Manajemen sebelumnya itu tidak melakukan pengelolan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian, dan ini menjadi perhatian khusus kami ke depan bagaimana proses investasi saham lainnya harus diperketat," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR