Sukses

Pemerintah Akan Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi

Pembatasan BBM ini dilakukan agar penyalurnya tepat saran dengan jumlah yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan agar penyalurnya tepat saran dengan jumlah yang wajar.

Djoko mengatakan, Pertamina sudah menerapkan digitalisasi penyaluran BBM hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencatat jumlah BBM yang disalurkan dan identitas pembeli.

"Untuk pembelian BBM juga gitu (digitalisasi), karena kita punya data, Pertamina beberapa udah online," kata Djoko di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut Djoko, dengan penerapan digitalisasi SPBU,‎ data penyaluran BBM bisa dicatat dengan tepat, sehingga jumlah BBM bersubsidi yang disalurkan bisa dibatasi untuk setiap kendaraan. BBM bersubsidi pun bisa dikonsumsi dengan jumlah yang wajar.

 "Jam 1 pagi kendaraan X beli sekian ratus liter, kami ada datanya belum di-publish," tutur Djoko.

Untuk menerapkan pembatasan penjualan BBM bersubsidi, Djoko akan berkonsultasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terkait kebutuhan BBM ‎yang wajar pada kendaraan.

"Nanti akan kita lihat untuk mobil ini kapasitas berapa kita tanyakan ke Gaikindo. Misal bus Sumatera Jawa, kita kaji dikasih berapa," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Konsumsi BBM Naik 16 Persen Saat Natal dan Tahun Baru

Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Pertamina (Persero) hari ini resmi ditutup hari ini. Sejalan dengan kembalinya masyarakat dari liburan panjang akhir tahun, Pertamina Marketing Operation Region (MOR), yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mencatat konsumsi puncak bahan bakar saat arus mudik terjadi pada 21-24 Desember 2019, sedangkan arus balik pada 4-7 Januari 2020.

Konsumsi puncak itu sesuai dengan estimasi Pertamina yang telah disiapkan sebelumnya yang berada pada kisaran tersebut.

“Berdasarkan tren Satgas Nataru tahun 2018, kami mengantisipasi kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap BBM, LPG, maupun Avtur sesuai dengan mobilitas masyarakat, terutama di wilayah Jawa bagian barat,” ungkap Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami.

Kenaikan konsumsi tertinggi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite dan Pertamax Series) terjadi pada 21 dan 24 Desember, di mana masing-masing naik 16 persen dibanding konsumsi normal 27,9 ribu Kiloliter (KL) per hari. Sementara pada arus balik, yakni 4 Januari 2020, tercatat kenaikan sebesar 9 persen.

Sedangkan, pada BBM jenis Gasoil (Solar dan Dex Series) naik 13 persen, pada 22 Desember 2019. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi untuk Gasoil pada masa satgas. Pada arus balik, pengguna Gasoil tercatat memuncak pada 7 Januari 2020 sebesar 10 persen, menjadi hampir 12 ribu KL per hari

 

3 dari 3 halaman

Konsumsi LPG

Sementara untuk LPG, Dewi mengungkapkan, konsumsi puncak terjadi pada 23 Desember 2019 di mana konsumsi LPG subsidi 3 kilogram (kg) naik 25 persen menjadi 8 ribu Metrik Ton (MT) per hari.

“Hal ini sudah kami persiapkan mengingat untuk kebutuhan masyarakat dalam memasak menjelang Hari Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Untuk Avtur, kenaikan puncak terjadi pada 22 Desember 2019 dan 5 Januari di mana masing-masing meningkat sebesar 9 persen dari konsumsi normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.