VIDEO: Mulai Juli 2020, Larangan Kantong Plastik di Jakarta Diberlakukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.

Diterbitkan 08 Januari 2020, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6