Sukses

Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Penyaluran Dana Pendidikan ke Daerah

Sejak reformasi proses pendidikan bukan lagi menjadi urusan pemerintah pusat semata

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sejak reformasi proses pendidikan bukan lagi menjadi urusan pemerintah pusat semata. Tanggung jawab diberikan kepada pemerintah daerah yang jauh lebih dekat dengan penerima manfaat, yakni masyarakat.

"Kalau dulu pendidikan terpusat. Anggaran pendidikan dan semua manajemen sekolah sampai pada SD, dilakukan oleh pemerintah pusat," ujar dia, di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).

"Sesudah reformasi, dilakukan desentralisasi dan otonomi daerah, karena semua Pelayanan kepada masyarakat seharusnya diberikan pada yang paling dekat dengan masyarakat," sambung Sri Mulyani.

Tujuan utama dari desentralisasi pendidikan yakni agar aspirasi atas kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan lebih cepat diserap dan diatasi.

"Ide tentang desentralisasi memang tujuannya kalau ada hadirnya negara, peran negara, dia menjadi lebih responsif, karena tanggung jawabnya menjadi lebih dekat," ungkapnya.

Sebagai contoh, dia mengatakan, Rp 200 triliun dari total anggaran pendidikan yang sebesar Rp 507 triliun disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah untuk dikelola.

"Rp 507 triliun anggaran pendidikan kita 200 triliun untuk gaji guru itu disalurkan lewat daerah, langsung ditransfer, DAU, dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru," ungkap Sri Mulyani.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Aspirasi dari Daerah

Dengan demikian, jika ada kebutuhan dan aspirasi yang mau disampaikan, masyarakat bisa menyampaikan kepada pemerintah daerah sehingga dapat ditangani.

"Jadi kalau kita kesel hari ini di sekolah ada air macet, kan nggak perlu demo di tempatnya Pak Jokowi. Gitu kan. Dia harusnya ke sekolahnya dan kepala sekolahnya diurus oleh pemerintah daerah yang paling dekat," tegas dia.

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pelayanan masing-masing daerah memang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan kondisi pelayanan di sektor pendidikan yang beragam antara satu daerah dengan daerah yang lain.

"Namun kita semua bisa bayangkan 540 kabupaten/kota, 34 Provinsi dengan masing-masing kepala daerah yang kapasitas dan passionnya atau idenya berbeda-beda menyebabkan segitu banyaknya diversity dari kualitas, perhatian, dan berbagai macam," tandasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.