Sukses

BKN: Tahap Wawancara SKB CPNS 2019 Harus Menjunjung Tinggi Objektivitas

Liputan6.com, Jakarta Dalam pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kualifikasi pendidikan merupakan unsur sangat penting dan BKN tidak menoleransi jika ada perbedaan dalam hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto.

Aris melanjutkan bahwa pada proses SKB CPNS 2019, Kemenkes formasi Dosen sudah mengarah dan sesuai dengan kompetensi jabatannya, yaitu wawancara, praktek kerja dan Executive Brain Assessment

Namun, pada tahap wawancara harus memperhatikan objektivitas pelaksanaannya melalui bukti eviden para asesor yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus diperhitungkan parameter dan standarnya, serta lebih baik dilakukan dalam tim untuk menjunjung tinggi objektivitas,” ujar Aris.

Sementara itu, Ismawingsih selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan pada Kemenkes menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 formasi Dosen di lingkungan Kementerkan Kesehatan.

Dosen tersebut nantinya akan ditempatkan di 38 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dari Aceh hingga Jayapura.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini akan dilakukan review ulang mengenai materi SKB seleksi CPNS 2019 agar dapat merekrut tenaga pendidik yang berkompeten dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan hingga 20 November 2019 tersebut dihadiri oleh sejumlah praktisi akademik Politeknik Kesehatan Kemenkes, sejumlah Auditor, dan panitia seleksi CPNS 2019 di lingkungan Kemenkes yang membahas lebih lanjut beberapa materi SKB CPNS 2019 formasi Dosen bersama beberapa narasumber lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hapus Sistem Pencarian Formasi, BKN Sebar Info Lamaran CPNS di Media Sosial

Dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meniadakan menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) dalam portal sscn.bkn.go.id. Adapun lewat SPF, publik dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, tindakan ini dilakukan lantaran ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF yang dilakukan oleh sejumlah oknum, yakni dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

"Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019," ujar Paryono lewat pernyataan tertulis, Sabtu (16/11/2019).

Sebagai alternatif, ia menyatakan, BKN akan menyampaikan update terkait pendaftaran CPNS 2019 melalui media sosial resmi yang dikelola lembaga.

"Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar, di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya," tuturnya.

Paryono menekankan, peniadaan fitur SPF tidak akan mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019. Dia pun menjamin keterbukaan pada publik sebagai prioritas yang akan dilakukan oleh pihaknya.

"Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga berprinsip akuntabel, dimana hasil tes dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan. Sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.