Sukses

Pengusaha Optimis Target Ekonomi Syariah Pemerintah Bakal Tercapai

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) yakin pertumbuhan ekonomi syariah yang dicanangkan pemerintah sesuai target. Apalagi, masterplan yang diluncurkan Bappenas sejalan dengan visi misi Ipemi. Bahkan beberapa di antaranya telah terealisasi.

Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil menjelaskan, visi organisasi yang dipimpinnya untuk meningkatkan kesejahteraan muslimah secara khusus. Juga masyarakat pada umumnya. Sehingga, kemandirian ekonomi dengan melalui akhlakul karimah dapat terwujud.

“Tentunya komitmen kami yakni kontribusi perekonomian nasional dapat secara menyeluruh disokong dari para pengusaha muslimah,” kata Ingrid usai beraudiensi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Kepresidenan di Jakarta, Senin (18/11).

Dia mengungkapkan, Ipemi mengusung konsep ekonomi umat. Salah satu konsen terbesar Ipemi yakni ekonomi syariah. Katanya, hal ini menjadi sangat penting, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Sehingga, konsep ekonomi syariah menjadi penting untuk dipahami seluruh elemen masyarakat.

Sebagai catatan, Ipemi sudah tersebar di 34 provinsi dan 360 kabupaten. Bahkan juga telah memiliki perwakilan di negara lain seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Turki, Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Amerika Serikat.

 

Dikatakan Ingrid, program kerja yang dilakukannya sesuai dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang dikeluarkan Bappenas. Ada empat hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait ekonomi syariah, yaitu penguatan halal value chain, penguatan sektor keuangan syariah, penguatan sektor UMKM, dan penguatan di bidang ekonomi digital (e-commerce, market place, fintech).

“Perjuangan Ipemi tentunya selalu sejalan dengan nafas perjuangan pemerintah. Alhamdulillah, dari empat poin masterplan tersebut, kami sudah menjalankan dua di antaranya,” tutur Ingrid.

Sebab kata dia, mayoritas anggotanya merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor UMKM. Tentunya dengan halal value chain yang menjadi konsep dasar organisasi.

Ingrid yakin visi dan misi Ipemi akan lebih teralisasi dengan baik melalui arahan orangg nomor dua di Indonesia.

“Kedua hal tersebut Insya Allah akan terus menjadi fokus perjuangan kami. Tentunya kami juga memerlukan pendampingan serta arahan dari Bapak Wakil Presiden,” imbuhnya.

Sehingga, hal itu juga bisa dirasakan oleh negara. Instrumennya melalui percepatan pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. Baik melalui investasi lokal maupun asing, dan wisatawan mancanegara yang ingin merasakan produk-produk halal.

“Dengan demikian, keyakinan kami percepatan pembangunan ekonomi nasional berbasis ekonomi syariah dapat tercapai melebihi target. Harapan kami juga, Indonesia dapat menjadi tujuan bagi para wisatawan yang mencari model wisata halal, ataupun para investor yang ingin membangun konsep pengembangan ekonomi syariah,” pungkas Ingrid. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penguatan Ekonomi Syariah

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Kerja sekaligus Sekretaris Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Bambang Brodjonegoro mengatakan, langkah pertama adalah penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi.

Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk.Ketiga, penguatan sektor UMKM sebagai penggerak utama halal value chain.

“Keempat, penguatan ekonomi digital, utamanya perdagangan. Sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya,” terang Bambang saat peluncuran Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024.

Kata dia, untuk menjalankan keempat strategi tersebut, ada hal yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.