Sukses

Pengamat Setuju Agar Sriwijaya Tak Terbang Sementara

Direktur Safety Sriwijaya memberi rekomendasi agar maskapai tak terbang dulu.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat penerbangan AIAC Aviation, Arista Atmadjati, menyetujui rekomendasi dari direksi Sriwijaya Air agar pesawat maskapai tak terbang untuk sementara waktu. Arista menilai langkah para direktur itu elegan karena menjadikan keselamatan sebagai prioritas.

Sebelumnya dikabarkan, Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro memberi rekomendasi terkait penghentian operasi Sriwijaya Air. Selain itu, dua direktur lain yakni Direktur Operasi Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang juga memutuskan mundur diri karena khawatir soal risiko penerbangan.

"Menurut saya tiga direktur itu memang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, (itu) langkah tanggung jawab mereka," ujar Arista kepada Liputan6.com, Senin (30/9/2019).

Rekomendasi Toto sebetulnya hanya untuk internal dan bocor ke media massa. Namun, Arista menilai isi rekomendasi tersebut masuk akal mengingat kondisi Sriwijaya Air saat ini. 

"Masuk akal, itu namanya corrective action. Saya herannya kenapa rekomendasinya bisa bocor, tetapi ya sudah, daripada bisa fatal entar," ujar Arista.

Lebih lanjut, putusnya kerja sama antara Garuda Maintenance Facility (GMF) dan Sriwijaya juga membuat cemas para direktur. GMF sendiri merupakan perusahaan maintenance pesawat yang selama ini bekerja sama dengan Sriwijaya sebelum akhirnya berhenti.

Ketika ditanya soal kemungkinan Sriwijaya Air mencari pengganti GMF, Arista menyebut Sriwijaya tidak bisa mencari bengkel lain. Sebagai catatan, Sriwijaya Air kini masih menunggak utang USD 52,51 juta ke GMF.

"(Sriwijaya Air) tidak bisa cari bengkel yang lain, itu asal problem mendasarnya. Demikian jadi siapa yang mau merawat pesawatnya? Perawatan ada schedule dan harus dipatuhi," pungkas Arista.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Citilink Gugat Sriwijaya Air Group, Apa Penyebabnya?

PT Citilink Indonesia resmi melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air group (Sriwijaya Air dan NAM Air) atas dugaan wanprestasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian bisnis perseroan.

Corporate Communication Citilink Farin membenarkan gugatan perseroan kepada kepada Sriwijaya Air. Tetapi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut dugaan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya Group.

"Soal gugatan benar, silakan dicek ke PN Jakpus ya. Yang bisa kita sampaikan saat ini adalah memang benar ada gugatan wanprestasi terhadap perjanjian KSM Garuda Group-Sriwijaya. Dari kami hanya bisa menyampaikan hal tersebut, nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu, 29 September 2019.

Asal tahu saja, melansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan pada 25 September dengan pihak penggugat PT Citilink Indonesia dan tergugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air.

Dalam keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, maskapai berpelat merah itu mengajukan gugatan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst atas nama kuasa hukum Eri Hertiawan.

Dalam pokok perkaranya, penggugat memohon agar PN Jakpus menyatakan bahwa Sriwijaya Air dan Nam Air selaku tergugat telah melakukan wanprestasi atas perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Wanprestasi yang dimaksud terhadap pasal 3 butir 1 dan pasal 3 butir 5 dari Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat No. CITILINK/JKTSDQG/AMAND-I/6274/1118 tanggal 19 November 2018 sebagaimana diubah berdasarkan Amandemen-II Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-II/6274/0219 tanggal 27 Februari 2019 dan Amandemen-III Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Manajemen No. CITILINK/JKTDSQG/AMAND-III/6274/0319 tanggal 4 Maret 2019.

3 dari 3 halaman

Managemen Garuda Indonesia Cabut Logo di Armada Sriwijaya Air

Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air, menindaklanjuti perkembangan yang terjadi atas dispute kerja sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan, pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group, khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standardisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut. 

"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan," jelas Ikhsan.

Ikhsan juga menekankan, hal tersebut sangat disayangkan, khususnya mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi. Yang dianggap tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

"Pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut kami lakukan melalui pertimbangan masak, agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar benar dipahami oleh pihak-pihak terkait," tegasnya.

Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.