Sukses

Tak Ada LPG di Ibu Kota Baru

PGN siap mendukung pembangunan infrastruktur gas bumi di ibu kota baru yang akan di bangun pemerintah di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mendorong penggunaan gas bumi pada ibu kota baru pengganti Jakarta, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Dengan langlah ini maka Liqufied Petroleum Gas (LPG) tidak akan menjadi andalan bahan bakar rumah tangga.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, gas bumi akan digunakan sebagai bahan bakar utama di ibu kota baru. sedangkan Elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) tidak boleh digunakan.

"Saya tekankan tidak boleh lagi ada istilahnya LPG 3 kg di ibu kota baru. Jadi harus 100 jargas kota‎," kata Bambang, dalam acara Hilir Migas Expo 2019 di Jakarta (27/9/2019).

Menurut Bambang, ke depan penggunaan gas bumi akan terus ditingkatkan seiring dengan perluasan pembangunan infrastruktur pipa gas‎, hal ini untuk mengurangi pemakaian LPG yang sebagian besar berasal dari impor.

" Jangan biarkan rumah tangga masak beli LPG. Sudah saatnya rumah-rumah itu dilengkapi jargas. Jadi pembangunanya bertahap dan masif‎," tuturnya.

‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PGN Siap Memasok Gas

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyatakan, PGN siap mendukung pembangunan infrastruktur gas bumi di ibu kota baru yang akan di bangun pemerintah di Kalimantan Timur.

Dengan pengalaman PGN dalam membangun dan mengelola proyek Jaringan Gas (Jargas), pemanfatan gas bumi di ibukota baru akan jauh lebih efisien dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

"PGN siap untuk membantu pemerintah menyiapkan infrastruktur di ibukota baru untuk menjadi smart city yang berbasis pada energi bersih gas bumi. Proyek jargas yang selama ini telah berjalan terbukti efektif mengurangi biaya energi rumah tangga," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.