Sukses

Menhub Pantau Razia Truk Nakal di Tol Cikampek

Selain kerap menyebabkan kecelakaan, truk ODOL juga menganggu efisiensi jalan tol.

Liputan6.com, Cikampek - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memantau langsung razia truk nakal yang masih kelebihan muatan atau kapasitas (over dimentional and overcapacity/ODOL). Razia dilaksanakan pada KM 9 Tol Cikampek atau tepat sebelum jalur naik ke tol layang.
 
Saat razia, Menhub berdiri di samping alat pengukur beban truk. Ada enam truk yang dipantau dan empat di antaranya terkena razia karena overload. Bahkan ada yang muatannya dua kali lipat dari seharusnya.
 
"Kita sebenarnya menghimbau para pemilik barang, pemilik truk itu menaati, karena sudah terbukti bahwa penyebab kecelakaan daripada jalan tol itu lebih dari 50 persen karena kendaraan yang overload. Padahal mereka cuman 12 persen," ujar Budi Karya di lokasi razia pada Minggu (22/9/2019).
 
Proses penimbangan truk ODOL terpantau agak sedikit lambat karena roda belakang truk harus disejajarkan dengan alat pengukur di jalanan.
 
Petugas pun kerap menginstruksikan agar sopir mundur sedikit. Namun, Menhub berkata cara itu lebih baik ketimbang membiarkan truk ODOL lolos.
 
Mereka yang kena razia langsung diurus oleh aparat lalu lintas yang berjaga di tempat.
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Toleransi

Budi Karya berkata operasi ini berlangsung tiga kali seminggu dan sukses menurunkan kehadiran truk ODOL sebanyak 30 persen.
 
"Kita melakukan pengawasan ini tiga hari seminggu. Tadinya 70 persen sekarang menurun 40 persen ODOL ini. Kita sekarang enggak mau frontal dengan mereka. Ditilang tetap jalan," ujar Budi yang berkata tahun 2020 nanti sudah tak ada toleransi bagi truk ODOL.
 
Selain kerap menyebabkan kecelakaan, truk ODOL juga menganggu efisiensi jalan tol karena jalan yang lambat. Kecepatan truk itu di jalanan hanya 25 km per jam sehingga menurunkan produktivitas tol Jakarta-Karawang.
 
Dia pun berkata para pengemudi yang tak mau ikut aturan Kemenhub agar memakai jalan alternatif saja.
 
"Jalan tol ingin menerapkan kondisi tertentu agar layanan cepat. Jadi kalau tidak menurut, mereka pakai jalan yang lain," ujar Budi Karya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini