Sukses

Cegah Hoaks, PLN Tingkatkan Layanan Pusat Informasi 123

PT PLN (Persero) menyatakan tengah meningktkan layanan contact centre demi memastikan jam pemadaman kepada para pelanggannya.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan meningkatkan kinerja pusat informasinya (contact center) 123. Fasilitas tersebut disediakan sebagai upaya perusahaan lebih dekat dengan pelanggan dan mencegah hoaks.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan Asaad mengatakan, contact center merupakan kepanjangan tangan perusahaan dalam melayani masyarakat.

Fasilitas tersebut disediakan tidak hanya menerima keluhan pelanggan tetapi juga melayani penyambungan baru dan tambah daya tanpa harus ke kantor PLN.

"Ini akan membuat PLN dengan pelangganya semakin dekat, dimanapun dann kapan pun," kata Ikhsan, di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurut Ikhsan, atas peran contac center yang besar tersebut, rencananya PLN akan meningkatkan pelayanannya dengan menggandeng contact center perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain. Dengan begitu masyarakat bisa semakin mudah mendapat informasi mengenai kelistrikan.

"Kerja sama ini akan kita lakukan dalam rangka meningkatkan layanan sehingga bisa di-divert ke sana jika terjadi black out,” tuturnya..

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jaminan Kepastian Pemadaman

Ikhsan melanjutkan, contact center PLN ke depan juga harus mampu memberikan jaminan berapala listrik padam di suatu wilayah. Untuk itu PLN akan memperbaruhi teknologi agar informasi pemadaman listrik bisa dikeluarkan secara detail.

"Contact center itu kan seperti robot. Kita akan buat lebih humanis. Selain itu juga akan ada lebih detail mengenai jaminan lama padam," ujarnya.

Layanan pusat informasi PLN pun mendapat perhatian internasional, sebanyak 50 orang perwakilan Contact Center Asia Pacific (CC-APAC) dan Pengurus Indonesia Contact Center Association (ICCA), mengunjungi Contact Center PLN 123 (CC PLN 123) di Gedung Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya(8/9/2019).

Hadir dari CC-APAC sejumlah perwakilan anggota CC-APAC yang merupakan asosiasi Contact Center dari negara-negara Asia Pasifik seperti HKCCA (Hong Kong), CCAS (Singapura), CNCCA (China), TCCTA (Thailand), TCCDA (Taiwan), AUSCONTACT (Australia), IGS (Malaysia), Kasikornbank Public Company Limited (Thailand), Krungthai-AXA Life Insurence Public Co. Ltd (Thailand), Roojai Company Limited (Thailand), BOC Services Company Limited (China), Xiamoi Communications Co. Ltd (China), ICBC Cloud Banking (China), XC Lab (India), DBS Bank LTD DBS BusinessCare (Singapura), XIAOI (China), ICCA (Indonesia), dan Telexindo (Indonesia).

3 dari 3 halaman

Bayar Kompensasi Listrik Padam, Pendapatan PLN Tergerus Rp 840 Miliar

PT PLN (Persero) mengaku pendapatannya berkurang atas akibat kompensasi pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019). Sebab penggantian atas kurangnya Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tersebut berupa pemotongan tagihan dan penambahan token.

‎Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah menegaskan, kompensasi pemadaman listrik tidak dibayar tunai tetapi dengan mengurangi tagihan atas penggunaan listrik pada Agustus 2019 yang dibayar pada September 2019 untuk pelanggan pasca bayar‎. Sedangkan untuk pelanggan pra bayar berupa tambahan token‎ sebesar nilai kompensasi yang didapat.

"Jadi kompensasi tidak dibayar atau dicairkan, tetap pelanggan dapat potongan harga dan tambahan kWh untuk pengisian token," kata Dwi, di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Dwi‎ mengungkapkan, kompensasi pemadaman listrik disebagian Jawa berupa pemotongan tagihan dan penambahan listrik tersebut, berdampak pada berkurangnya pendapatan PLN sebesar Rp 840 miliar. Berdasarkan catatan PLN ada 21,9 juta pelanggan yang mendapat kompensasi dengan nominal sebesar Rp 840 miliar.

"‎PLN nggak menyediakan uang, tapi mengurangi ‎tagihan larinya ke pendapatan yang berkurang Rp 840 miliar," jelasnya.

Menurut Dwi, kompensasi pemadaman listrik bisa diterima masyrakat sejak pembayaran tagihan lisrik dan pengisian token mulai 1‎ September 2019. Untuk besaran kompensasi berpedoman Peraturan Menteri Energi Nomor 27 Tahun 2017.

‎"Semenjak 1 September 2019 maka pelanggan yang selama ini pada Agustus 2019 mendapat layanan tidak sesuai TMP berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017,"‎ tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.