Sukses

Menko Luhut: Tak Benar China Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Menko Luhut meluruskan adanya kabar kerja sama kedua instasi dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa tidak ada kerja sama antara perusahaan asuransi asal China Ping An Insurance dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan adanya kabar kerja sama kedua instasi dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Luhut mengatakan, dirinya hanya mempertemukan kedua untuk sama-sama belajar banyak. Di mana, pihak Pink An sendiri dalam hal ini tengah berkembang melalui sistem teknologi untuk membantu pengembangan bisnis.

"Saya tidak tahu (masalah kerja sama) saya cuma sebatas masukan aja. Intinya saya hanya mempertemukan aja," kata dia, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya, Menko mengatakan, BPJS Kesehatan perlu memperbaiki sistem IT. Hal tersebut mengemuka dalam pembicaraan dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris beberapa waktu lalu.

"Kalau BPJS itu mungkin perlu melakukan perbaikan sistem mereka," kata dia, saat ditemui, di kantornya, Jakarta pada Jumat 23 Agustus 2019.

Terkait hal tersebut, lanjut Luhut, sebuah perusahaan bernama Ping An menawarkan bantuan. Diketahui bahwa Ping An merupakan perusahaan asuransi asal China.

"Kemarin itu, Ping Ang itu menawarkan mungkin mereka membantu evaluasi sistem IT-nya," ungkapnya.

Dirut BPJS pun, jelas dia, mengakui memang terdapat beberapa kelemahan pada sistem BPJS Kesehatan yang harus diperbaiki. "Tadi Kepala BPJS juga melihat memang ada beberapa kelemahan yang perlu di diperbaiki. Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran itu bagaimana sih," ujar dia.

Dengan demikian, persoalan-persoalan yang terkait dengan sistem BPJS juga penanganan terhadap penerima manfaat yang menunggak dapat dilakukan dengan lebih baik.

"Misalnya langsung nanti kita link-kan dengan polisi, bukan pidana ya, perdata. Polisi, kemudian imigrasi, kemudian mana lagi sehingga misalnya dia mau apply lagi nggak bisa karena dia nggak bayar. Jadi mesti ada punishment buat yang anu (menunggak pembayaran)," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketemu Menko Luhut, Ini Curhatan Bos BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bertemu dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini BPJS Kesehatan, termasuk defisit anggaran.

Luhut mengatakan, ada sejumlah hal yang disampaikan Dirut BPJS Kesehatan kepada dirinya. Salah satunya terkait jenis penyakit yang harus ditanggung BPJS. 

"Tadi Kepala BPJS juga melihat enggak adil juga dong, penyakit yang diobati itu tidak sesuai dengan apa yang tertera di Undang-Undang. Jadi ada perbaikan-perbaikan," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/8).

Kepada dia, Fachmi juga menyampaikan terkait tarif iuran yang diberlakukan selama ini. Karena iuran yang berlaku selama ini dianggap tergolong murah.

"Apa pembayaran mesti begitu. Kan terlalu murah pembayaran itu," ujar dia.

Tak hanya itu. Penerima manfaat BPJS Kesehatan pun perlu dikaji lagi. Apalagi mereka yang masuk dalam kategori 'orang mampu' secara ekonomi.

"Terutama pada orang-orang yang sakit, orang kaya misalnya, orang yang sudah berpunya pakai gitu. Mesti adil dong. Seperti itu," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.