Sukses

Kendalikan Banjir di Bali, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 316 Miliar

Program penataan dan normalisasi sungai akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah merampungkan prasarana pengendali banjir Tukad (sungai) Mati yang berada di Bali dengan total biaya sekitar Rp 316 miliar.

Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, termasuk area Kuta, Seminyak, dan Legian yang menjadi pusat kegiatan pariwisata internasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.

"Oleh karenanya saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan," imbuh Menteri Basuki lewat sebuah pesan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Tukad Mati sendiri merupakan aliran sungai yang tidak memiliki pusat mata air yang memiliki fungsi utama sebagai drainase wilayah perkotaan. Tukad Mati membelah sebagian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 39,43 km2 dan panjang sungai utama 22,49 km.

Selama ini, banjir diakibatkan oleh Tukad Mati yang tidak dapat menampung debit air hujan sehingga meluap dan menggenangi wilayah sekitarnya, ditambah terjadinya air rob dari muara. Tukad Mati memiliki area genangan seluas 94 Ha dengan tinggi genangan sampai 2 meter dengan lama genangan air cukup lama, yakni sekitar 4-6 jam.

Pembangunan prasarana pengendalian banjir Tukad Mati yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dibagi dalam dua segmen, yakni Tukad Mati Hilir dan Tengah. Pelaksanaan proyeknya dikerjakan secara bertahap melalui kontrak tahun jamak (multi years) yang ditargetkan selesai 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Proyek

Total biaya pembangunan pengendali banjir Tukad Mati mencapai sekitar Rp 316 miliar, meliputi biaya pengerjaan pengendali banjir Tukad Mati Hilir sebesar Rp 183,8 miliar dan Tukad Mati Tengah sebanyak Rp 132,2 miliar.

Pengerjaan proyek Tukad Mati Hilir dengan masa pelaksanaan tahun 2017-2019 saat ini telah mencapai progres 92 persen. Pembangunannya akan berkontribusi mengurangi debit banjir seluas 35 Ha.

Penataan dan normalisasi Tukad Mati Hilir berada di wilayah Lingkungan Patasari, Kuta sepanjang 1,9 km dengan lebar 50 meter. Cakupan pekerjaan meliputi pembangunan tanggul, kisdam, pengerukan sendimen, pembuatan jalan inspeksi, dan pembangunan bendung gerak.

Fungsi bendung gerak untuk meminimalisir air laut masuk ke hulu sungai ketika kondisi pasang dimana pada saat bersamaan terjadi banjir di hulu sungai. Dengan adanya bendung gerak, banjir yang terjadi di hulu sungai diharapkan dapat tetap mengalir ke hilir tanpa terganggu rob akibat pasang air laut.

Sementara penataan Tukad Mati Tengah dikerjakan sepanjang 4,5 Km dengan lebar 20 meter dari Jalan Gatot Subroto, Gunung Soputan, Sunset Road, termasuk melewati Legian dan Kuta. Selain pengerjaan dinding penahan sungai dan tanggul, segmen ini juga dikerjakan pemasangan dua pompa air berkekuatan 1.500 meter kubik per detik.

Selesainya pembangunan segmen Tukad Mati Tengah akan mengurangi risiko banjir seluas 59 Ha. Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 77,4 persen.

Selain sebagai pengendali banjir, penataan Tukad Mati juga bertujuan memperbaiki kualitas air sungai yang sebelumnya kotor, dan beraroma tidak sedap bisa menjadi bersih sehingga mendukung fungsi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai tujuan pariwisata di Pulau Bali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.
    Banjir adalah peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.

    Banjir

  • Kementerian PUPR adalah salah satu kementerian yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

    Kementerian PUPR

  • Bali