Sukses

Awal Puasa, Harga Bawang Putih Masih Tinggi di Pasar Kwitang Dalam

Harga jual bawang putih di Pasar Kwitang Dalam mencapai Rp 60 ribu per kg.

Liputan6.com, Jakarta - Arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang kemarin telah menetapkan harga tertinggi bawang putih di seluruh Indonesia Rp 30 ribu per kilogram (kg) rupanya belum berbuah manis.

Sebab, harga jual bawang putih di pasar tradisional pada hari pertama puasa 1 Ramadan 1440 H terpantau masih tinggi.

Seperti yang terjadi di Pasar Kwitang Dalam, Jakarta Pusat. Harga jual bawang putih di tempat ini justru mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 60 ribu per kg.

"Bawang putih (bulat) sekarang Rp 60 ribu (per kg). Sudah 3 hari. Sebelumnya Rp 50 ribu (per kg)," ujar Eniquana (31), salah seorang pedagang sayur di Pasar Kwitang Dalam, Jakarta saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (6/5/2019).

Berbeda dengan bawang putih bulat, Eniquana menuturkan, bawang putih potong atau cutting secara harga justru telah turun sejak dua hari lalu. Yakni dari Rp 100 ribu per kg menjadi Rp 80 ribu per kg.

Masih tingginya harga bawang putih juga diutarakan seorang pedagang lain di pasar yang sama bernama Junaedi (29).

Dia mengatakan, harga bawang putih cutting yang dijualnya belum berubah sejak beberapa pekan terakhir.

"Bawang putih cutting belum turun. Sudah beberapa minggu harganya masih sama. Sekarang Rp 90 ribu per kg," ungkap Junaedi.

Tak jauh berbeda dengan bawang putih, harga jual bawang merah juga ikut meroket pada hari pertama puasa.

Eniquana menyatakan, harga bawang merah telah ia naikan sejak beberapa hari sebelum Ramadan.

"Bawang merah sekarang Rp 40 ribu (per kg), naik pas sekitar mau puasa. Harga standarnya sih sebenarnya dibawah Rp 30 ribu (per kg)," terang dia.

Namun begitu, kenaikan harga ini rupanya tidak diikuti oleh pedagang lain seperti Junaedi. Dia tetap memasang harga normal untuk bawang merah, yakni Rp 35 ribu. "Bawang merah standar, Rp 35 ribu per kg," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mentan Amran: Harga Bawang Putih Paling Mahal Rp 30 Ribu per Kg

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pada pagi ini melakukan tinjauan dan operasi pangan di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus menetapkan harga bawang putih di seluruh Indonesia paling tinggi Rp 30 ribu per kilogram (kg).

Amran mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas (ratas) kemarin telah menginstruksikannya untuk turun langsung mengecek ke lapangan berbagai harga komoditas strategis, khususnya bawang putih.

Dia melaporkan, stok bawang putih saat ini telah mencapai 100 ribu ton, atau dua kali lipat dari kebutuhan pasar saat ini yang sebesar 50 ribu ton. Oleh karenanya, ia pun meminta kepada seluruh importir bawang putih untuk menurunkan harga jual dari Rp 46 ribu menjadi Rp 25-30 ribu per kilogram (kg).

"Kami sudah siapkan stok dua kali lipat 100 ribu ton. Jadi tidak ada alasan harga bergejolak. Kami berikan target harga bawang putih maksimal 30 ribu per kg. Antara 25-30 ribu per kg. Tidak boleh melewati itu," ucap Mentan Amran di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2019.

Bagi importir yang melanggar kesepakatan ini, ia menambahkan, pemerintah akan memasukannya ke dalam daftar hitam dan melarang mendatangkan bawang putih dari luar negeri.

"Siapa-siapa yang telah menandatangani tadi tidak berkomitmen, urusannya ini panjang. Kami pastikan kami sudah sepakat. Dia juga bersedia untuk di-blacklist (jikalau melanggar), tidak lagi mengimpor bawang putih," serunya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mem-blacklistsebanyak 56 perusahaan importir yang kedapatan selalu mempermainkan harga bawang putih. Tindak ini dimaksudkan agar nilai jual bawang putih dan komoditas lainnya bisa stabil, sehingga baik pengusaha dan petani tetap mendapat untung, sementara konsumen juga bisa menikmati harga yang terjangkau.

"Dan kami minta para importirnya bertanggung jawab sampai ke konsumen. Memantau bawangnya masing-masing, berapa harga dijual di tingkat konsumen," imbuh dia.

Adapun ketentuan harga maksimal bawang putih Rp 30 ribu ini akan berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini. "(Penetapan harga pasar bawang putih) mulai hari ini saat kami berdiri di sini (Pasar Kramatjati). (Untuk di kawasan mana aja?) Di seluruh Indonesia. Importir Indonesia yang berdiri di belakang saya ini," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Kementan Gelar Operasi Pangan Murah Jelang Ramadan

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu, 5 Mei 2019.

 Dalam operasi pasar tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengguyur pasar dengan 3 kontainer berisi 100 ton bawang putih, serta 1 kontainer bawang putih di Toko Tani Indonesia (TTIC).

"Melalui upaya yang kami lakukan ini, kami harapkan dalam waktu dekat harga bawang putih dan bawang merah kembali stabil dan normal kembali," ujar dia saat merilis Gelar Pangan Murah (GPM) di TTIC Kramat Jati, Jakarta.

Upaya stabilitasi harga pangan ini menurutnya perlu dilakukan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau, atau lebih murah dibanding harga pasaran.

Dalam operasi pasar ini, komoditas yang dijual diantaranya beras TTI Rp 8.500 per kg, bawang merah Rp 22 ribu per kg, bawang putih Rp 22 ribu per kg, cabai merah Rp 18 ribu per kg, daging ayam Rp 30 ribu kg, telur ayam ras Rp 23 ribu per kg, daging sapi beku Rp 75 ribu per kg, minyak goreng Rp 10 ribu per liter, dan gula pasir Rp 11 ribu per kg serta produk pangan lainnya.

Kegiatan operasi pasar ini sudah dilaksanakan sejak 12-16 April lalu di 9 pasar, dengan menggelontorkan masing-masing 10 ton bawang merah dan bawang putih dengan harga Rp 22 ribu per kg.

Selanjutnya, pada 18 April–21 April 2019 di 5 pasar dan TTIC yang menghabiskan bawang merah 3 ton dan bawang putih 5 ton, dan pada 1 Mei 2019 sebanyak 3 ton.Tercatat, total bawang merah dan bawang putih yang telah digelontorkan sejak GPM pertama kali adalah 18 ton bawang merah dan 15 ton bawang putih.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan GPM secara bertahap di 100 titik lokasi yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, PD Pasar Jaya, Asosiasi Supplier, Importir, Food Station dan lain-lain.

"Melalui GPM yang kami lakukan, secara psikologis telah menurunkan harga bawang merah dan bawang putih. Tercatat di beberapa pasar DKI Jakarta telah terjadi sedikit penurunan, harga bawang merah dari Rp 50 ribu per kg menjadi Rp 30-40 ribu per kg, sedangkan harga bawang putih sedikit menurun dari Rp 60 ribu per kg menjadi Rp 40-50 ribu per kg," urainya.

Menurut dia, GPM merupakan langkah awal mengendalikan harga pangan di tingkat konsumen sebagaimana Permendag 98/2018 menyampaikan bahwa harga komoditas pangan bisa murah tanpa harus merugikan petani.

"Lewat GPM, petani tetap memperoleh keuntungan, pedagang juga tetap memperoleh marjin keuntungan yang wajar, dan aksesbilitas masyarakat dalam memperoleh harga pangan terjangkau juga terpenuhi," ungkap Agung.

Dia menjelaskan, pihaknya dapat menjual berbagai komoditas pangan lebih murah karena diperoleh langsung dari petani, yang menjual kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kemudian memasok ke TTI selaku pedagang eceran dan di pasar-pasar PD Pasar Jaya.

"Melalui GPM yang terus dilakukan, kami berharap harga pangan dapat lebih terjangkau," pungkas Agung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.