Sukses

Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa, Sektor Properti Bakal Untung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Bappenas memperkirakan biaya pemindahan Ibu Kota akan menelan dana sebesar Rp 466 triliun. 

Analis OSO Sekuritas. Sukarno Alatas menilai, rencana pemindahan Ibu Kota ini akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor properti di Indonesia. 

Tak hanya properti, sektor lain yakni konstruksi hingga industri dasar juga dirasa akan ikut terdampak positif dari rencana pemindahan Ibu Kota.

"Positifnya akan banyak pembangunan properti karena pusat ekonomi yang baru," terangnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (30/4/2019).

Senada, Direktur Riset dan Investasi Kiwoom Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menuturkan, pemindahan Ibu Kota akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tak hanya berpusat di Jawa (Java centris).

"Justru hal ini sesuatu yang sudah ditunggu sejak lama. Karena dengan begitu adanya pemerataan pembangunan nasional," ujar dia.

"Dengan begitu tercipta pembangunan di mana sektor properti akan menjadi salah satu sektor yang akan diuntungkan," tambah dia.

Sementara itu, Analis PT Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan mengungkapkan, meski sektor properti diuntungkan, perusahaan properti juga masih akan berspekulasi terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke depan. 

Itu lantaran pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kota mana yang akan menjadi Ibu Kota. 

"Sejauh ini belum berdampak besar pada sektor properti. Karena memang ada beberapa kandidat kota," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pindah Ibu Kota, Menteri PPN Usul Bentuk Badan Otoritas Baru

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengusulkan pendirian badan otoritas yang bertanggung jawab mengelola pembangunan dan pemindahan ibu kota Indonesia.

"Bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden di mana nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan ibu kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta, dan mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga," kata Bambang dikutip dari Antara, Senin, 29 April 2019.

Menurut Bambang, institusi tersebut nantinya juga mempersiapkan dan membangun infrastruktur, pola tata ruang, serta fasilitas di wilayah tersebut. Tugas lainnya yakni badan otoritas akan mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publiknya.

Badan tersebut diperlukan dalam proses pembangunan ibu kota baru karena proyek tersebut berukuran besar dan bersifat multi-tahun.

"Sehingga usulan kami memang semacam badan otorita. Tapi bentuk akhirnya apa, itu terserah kepada keputusan politiknya juga, keputusan terbaik dari sisi administrasi. Tapi, memang diperlukan suatu unit yang full time, permanen dan solid," jelas Kepala Bappenas saat jumpa pers.

Dalam rapat terbatas, Bambang menjelaskan sejumlah kriteria wilayah yang dapat menjadi ibu kota baru seperti ketersediaan sumber daya air, minim resiko bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran hutan dan lahan serta gunung berapi.

Selain itu, wilayah itu juga telah memiliki infrastruktur awal kota kelas menengah seperti bandara, jaringan komunikasi, akses jalan, jaringan listrik dan berlokasi tidak jauh dari pantai.

Dalam hal aspek sosial, kriteria masyarakat setempat juga harus terbuka kepada pendatang untuk meminimalisasi konflik sosial.

 

3 dari 3 halaman

Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Luar Pulau Jawa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.

"Ada pencemaran yang berat juga. Ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya.

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi.

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40 ribu hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.