Sukses

Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Australia, Ini Keuntungan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan pasca perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif produk Australia menjadi nol persen.

Di mana, Pemerintah Australia dalam hal ini telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.

“Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Menteri membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.

IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.

Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia.

Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia,” ujar dia.

Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melaui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keuntungan Lain

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas, yaitu pendidikan, pariwasata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selanjutnya, kata Menteri Enggar nantinya ada program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Serta peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan adanya kesepakatan terkait pengakuan pada profesi teknisi dan insinyur.

Menteri Enggar menambahkan, dari segi iklim investasi, IA-CEPA akan memberikan perlindungan investor yang lebih baik.Terdapat 400 perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia dan dengan IA-CEPA diharapkan investasi Australia akan bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, khususnya di sektor pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, dan keterampilan (vokasi).

“IA-CEPA akan memungkinkan Indonesia dan Australia menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas sektor pendidikan tinggi, kejuruan, keterampilan, dan kesehatan. Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi dalam sektor-sektor penting tersebut karena IA-CEPA memberikan akses dan kepastian investasi yang lebih baik. Pendidikan tinggi dan vokasi menjadi fokus karena dapat meningkatkan standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi bertaraf internasional sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja dan bersaing sehat secara global,” bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini