Sukses

Terkuak, Jeff Bezos Lebih Kaya dari Santa Claus

Bos Amazon, Jeff Bezos, ternyata lebih kaya dari Sinterklas.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Amazon, Jeff Bezos, menggeser Bill Gates sebagai orang terkaya di dunia di tahun 2018. Ia mendapat posisi itu karena nilai saham Amazon yang terus meroket.

Ternyata, Jeff Bezos juga tercatat lebih kaya dari Santa Claus. Menurut Forbes, kekayaan real-time Bezos mencapai USD 114,9 atau Rp 1.672 triliun (USD 1 = Rp 14.552), sementara menurut taksiran GOBankingRates, kekayaan Santa hanya setengahnya. Bagaimana rinciannya?

Dilansir dari Yahoo! Finance, kekayaan Santa mencapai USD 51,6 miliar (Rp 750,9 triliun) setelah mengecek nilai-nilai aset yang dimiliki Santa, mulai dari rusa terbang hingga pabrik hadiah.

Sembilan rusa magis yang menarik kereta salju (sleigh) Santa Claus masing-masing bernilai USD 100 ribu (Rp 1,45 miliar), sementara harga Rudolph si hidung merah lebih mahal USD 50 ribu karena memiliki kemampuan ala GPS. Untuk kereta saljunya juga relatif mahal, yakni USD 65 juta (Rp 945 miliar).

Ini belum termasuk lahan tempat tinggal para rusa yang ditaksir mencapai USD 11 juta (Rp 160 miliar). Rumah Santa di Kutub Utara terbilang sederhana. Harganya hanya USD 250 ribu (Rp 3,6 miliar).

Dalam urusan korporasi, Santa mempekerjakan 5.000 pegawai peri di kutub utara. Pekerjaan yang tersedia ada yang sebagai pembuat mainan, juru masak, pengurus rusa, atau mekanik. Valuasi mega complex bagi para peri mencapai USD 530,5 juta (Rp 7,7 triliun).

Aset paling mahal Santa Claus adalah toko mainan miliknya. Ini wajar mengingat tugasnya mengirim mainan ke anak-anak di seluruh dunia. Nilai aset toko mainan ini ditaksir mencapai USD 50 miliar (Rp 727,6 triliun).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hadapi Natal dan Tahun Baru, Tol Manado-Bitung Mulai Beroperasi

Guna mendukung kelancaran arus mudik balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A akan beroperasi secara fungsional mulai Senin, 24 Desember 2018. Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A terbentang dari Airmadidi hingga Danowudu sepanjang 14,5 kilometer.

Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama di Sulawesi Utara. Jalan tol ini dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yakni PT Jasamarga Manado Bitung (JMB). 

Menurut Direktur Utama PT JMB George IMP Manurung, tujuan difungsionalkannya Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A adalah membantu kelancaran arus transportasi menjelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Beroperasinya jalan tol ini secara fungsional juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung sebagai jalan tol pertama di Sulawesi Utara,” kata George, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

George menambahkan, beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung secara fungsional akan diperuntukkan hanya untuk kendaraan kecil saja dan mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2018–1 Januari 2019 untuk arah Manado ke Bitung.

Sementara itu, untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak tanggal 2 Januari–5 Januari 2019. Adapun pemberlakuan jam operasional untuk jalan tol fungsional tersebut yaitu mulai pukul 07.00-17.00 WIT.

“Sebagian masyarakat Manado dan sekitarnya biasanya berlibur ke luar kota untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Setelah tahun baru, mereka kembali ke kota asal,” ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Persingkat Waktu Tempuh

Beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung 1B dan Seksi 2A dapat mempersingkat waktu tempuh antara Manado dan Bitung serta sebaliknya bila dibandingkan dengan menggunakan jalan arteri atau non tol.

“Pada jalur normal, waktu tempuh bisa antara 45–60 menit. Tapi, kalau melalui Jalan Tol Manado-Bitung hanya memakan waktu 25–30 menit,” jelas George.

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini