Sukses

Sempat Kena Isu Tutup, Perusahaan Perikanan Ini Ternyata Masih Operasi

Board of Director PT Delta Pasific Indotuna Abdul Halid mengklarifikasi jika kabar tentang penutupan perusahaannya merupakan kekeliruan.

Liputan6.com, Bitung - Industri perikanan di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan melesu. Bahkan, salah satu pabrik pengolahan ikan yakni PT Delta Pasific Indotuna diisukan tutup akibat kekurangan bahan baku produksi ikan.

Board of Director PT Delta Pasific Indotuna Abdul Halid mengklarifikasi jika kabar tentang penutupan perusahaannya merupakan kekeliruan.

"Yang dimuat di media massa (itu) merupakan potongan-potongan berita saja, potongan berita tahun lalu. Itu merupakan kekeliruan. Jadi kita sebenarnya tidak pernah tutup karena masalah tidak produksi ikan. Kita produksi terus hingga hari ini," jelas dia di Kantor PT Delta Pasific Indotuna, Sulawesi Utara, Selasa (18/12/2018).

Dia mengaku jika perusahaan sempat tutup sementara selama 3 bulan. Penyebabnya lebih karena masalah ketenagakerjaan.

Namun perusahaan kembali beroperasi pada Agustus 2018. "Kita tidak pernah tutup namun memang pernah tutup sementara tapi itu hanya 3 bulan saja. Dari bulan Mei 2018 dan dibuka kembali tanggal 16 Agustus 2018. Ini pun karena masalah internal berkaitan ketenagakerjaan," ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui produksi ikan perseroan memang cenderung stagnan. Itu salah satunya akibat moratorium pelarangan penggunaan kapal eks asing yang banyak memasok bahan baku untuk industri perikanan di wilayah perairan Indonesia.

"Produksi per tahun kita cenderung relatif stagnan ya. Efeknya (moratorium) sampai saat ini masih terasa. Produksi ikan 2015 sebanyak 8.600 ton, kemudian 2016 sekitar 8.060 ton dan 2017 sebesar 8.200 ton. Kemudian 2018 diperkirakan lebih rendah karena 3 bulan sempat tutup sementara," tandasnya.

Sebagai informasi saja, pada tahun 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti resmi memberlakukan moratorium pelarangan penggunaan kapal eks asing yang banyak digunakan oleh pelaku industri perikanan di wilayah perairan Indonesia.

Moratorium tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP No. 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Asing. Adapun moratorium ini bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan bagi para nelayan lokal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikabarkan Lesu, Ini Fakta Mengejutkan Produksi Perikanan Bitung

Beredar kabar yang menyebutkan produksi ikan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini terbilang lesu. Ini diperparah dengan pemberitaan yang mengklaim sebanyak empat pabrik Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kota Bitung telah ditutup akibat kekuranganproduksi bahan baku ikan.

Liputan6.com Berkesempatan langsung meliput ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, faktanya, produksi bahan baku ikan di sini tengah melimpah ruah. Untuk bulan November 2018 saja, jumlah produksi ikan di PPS Bitung bahkan mencapai 4.439 ton.

"Per hari kita bisa tangkap (ikan) 5 sampai 10 ton. Seminggu bisa 20 ton lebih (ikan). Cuma kali ini seminggu sekali baru balik tangkap ikan karena cuaca sedang tidak mendukung. Biasanya 2 hari sekali bisa langsung balik," ucap Perwakilan Nelayan Kota Bitung Djemy Laatung (50) kepada Liputan6.com, Selasa (18/12/2018).

Di PPS Bitung ini, Djemy telah dikenal oleh para nelayan karena tugasnya yang mengatur lalu lintas atau aktivitas pendataan produksi ikan khusus di PPS Bitung. Ia mengaku, produksi ikan di Kota ini tidak sama sekali lesu ataupun terbilang menurun.

Berdasarkan pantauan, aktivitas pendataan ikan di TPI PPS Bitung bahkan terbilang lancar terkendali. Setiap ikan yang diperoleh nelayan di sini, akan ditimbang dan kemudian dimasukan (input) datanya langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Dari aktivitas pendataan itu, rerata produksi ikan untuk PPS Bitung pun terarsip secara baik dan detail di kantor PPS Bitung disini.

Lebih lanjut, Kepala PPS Bitung Henry Batubara menjelaskan, harga ikan di Bitung tidak anjlok. Harga ikan tercatat stabil di Kota Bitung.

"Terkait isu 4 pabrik ditutup di Bitung dengan alasan kekurangan ikan, menurut saya itu tidak tepat. Secara umum industri masih beroperasi dan hanya ada 1 UPI saja di Bitung yang tak beroperasi karena memang dari awal belum beroperasi yaitu PT RD Pacific International," ujarnya.

Herny mengungkapkan, 2 bulan terakhir ini bahkan produksi ikan di Kota Bitung tercatat mengalami peningkatan.

"2 bulan terakhir produksi (ikan) meningkat. Data disini kita rata-rata 150 ton ikan per hari dengan kapasitas perbandinganya 60 persen ikan tuna, 40 persen ikan kecil. Itu baru PPS Bitung, pendataan ikan di Sulut cukup banyak, ada Manado, Kupang, dan lainnya," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.