Sukses

Perbaikan Sistem Transportasi Jabodetabek Butuh Dana Rp 600 Triliun

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah menyiapkan rencana besar untuk membenahi transportasi di Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta Transportasi menjadi salah satu kebutuhan utama warga di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Namun, transportasi yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan banyak orang.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah menyiapkan rencana besar untuk membenahi transportasi di Jabodetabek. Di mana akan ada banyak proyek transportasi yang akan dibangun dan dikembangkan dalam rentang waktu 2018 hingga 2029.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengungkapkan, rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang RITJ.

"Jadi jelas BPTJ harus melakukan apa acuannya ada di dalam RITJ. Dalam RITJ, itu sudah jelas kegiatannya apa saja. kemudian kegiatannya itu apa saja, mulai kapan berakhir kapan. bahkan tidak hanya itu, penanggung jawabnya siapa," kata Bambang di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Rencana tersebut tentu membutuhkan dana tidak sedikit. Mengingat Jabodetabek merupakan lingkup yang luas dengan pergerakan sangat padat mencapai 50 juta pergerakan setiap harinya.

Bambang menyebut bahwa dana dibutuhkan untuk membenahi dan membangun transportasi Jabodetabek mencapai Rp 600 triliun. Pihak yang terlibat pun tak sedikit, mulai dari Pemda Jabodetabek, Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tujuan RITJ itu bukan hanya kementerian pusat saja atau bukan hanya BPTJ saja. Tetapi juga ada kementerian lainnya, Kementerian PUPR jalan tol, bahkan pemerintah juga ada pemerintah daerah ada tanggung jawabnya pemerintah kota dan kabupaten. Di situ jelas saya kira," ujarnya.

 

Pembenahan dan pembangunan transportasi ini tujuan utamanya adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Jadi kita ingin moda share angkutan umum yang 2018 baru 20 persen harus mencapai 60 persen dari total pergerakan. Kemudian cakupan umum perkotaan mencapai 80 persen dari panjang jalan," kata dia.

Sebagai informasi, dalam RITJ terdapat 9 pilar kebijakan pembangunan transportasi, yang di antaranya, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengembangan jaringan prasarana, pengembangan sistem transportasi berbasis jalan, pengembangan sistem transportasi berbasis rel.

Kemudian, pengembangan transportasi terintegrasi, peningkatan kinerja lalu lintas, pengembangan sistem pendanaan transportasi, pengembangan keterpaduan transportasi dengan tata ruang, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.