Sukses

Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Bogor

Jokowi mengungkapkan, selama ini dia banyak mendapat keluhan terkait sengketa pertanahan.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 3 ribu sertifikat tanah dibagikan langsung kepada masyarakat di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkesempatan menyerahkan langsung kepada 12 orang perwakilan masyarakat.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri 3 ribu orang masyarakat yang berasal dari 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Ciseeng, Kecamatan Jasinga, Kecamatan Cigudeg, dan Kecamatan Gudung Sindur.

Jokowi mengungkapkan, selama ini dia banyak mendapat keluhan terkait sengketa pertanahan. Hal ini disebabkan lantaran banyak masyarakat yang tidak memegang sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah.

"Saat ini bidang tanah yang sudah bersertipikat baru 46 juta sertifikat. Masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Jokowi.

"Sebelumnya, setiap tahun paling besar 500 ribu sertifikat tanah yang diterbitkan setiap tahunnya. Kalau begini terus, kita harus menunggu 160 tahun agar seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat," dia menambahkan.

Untuk itu, Jokowi sudah meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menerbitkan 5 juta sertifikat tanah pada 2017, 7 juta sertifikat tanah pada 2018, dan 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

"Untuk Kabupaten Bogor, penyertifikatan tanah ditargetkan rampung pada tahun 2023," ucap Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan bahwa pada tahun ini Kabupaten Bogor mendapat target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 80.750 bidang. "Saat ini realisasi sudah mencapai 69.953 bidang," sambungnya.

Tahun lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berhasil menerbitkan 60 ribu sertifikat tanah. Saat ini memang pembuatan sertifikat tanah telah dipermudah dan dipercepat.

"Presiden (Jokowi) sudah memerintahkan kami agar mempermudah dan mempercepat pembuatan sertifikat tanah," imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.