Sukses

Menko Darmin Heran Pengusaha Tolak Daftar Negatif Investasi

Pemerintah menyatakan hanya 25 bidang usaha yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Meski begitu, hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen. Keputusan tersebut pun ditolak oleh pengusaha karena dianggap tidak berdampak menarik investasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan ini sangat penting untuk menekan defisit transaksi berjalan yang belum pulih. Pemerintah pun harus mengambil kebijakan menekan defisit dengan memanfaatkan arus modal masuk ke Indonesia.

"(Ditolak pengusaha?) Itu, sudah kacau saja. Enak saja ngomong begitu. Heran. Kita ini situasinya transaksi berjalannya itu belum (pulih), boro-boro pulih, turun saja belum bisa. Kalau itu belum bisa, maka tinggal pasangannya ini yang harus dilihat, transaksi modal dan finansial," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). 

"Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu," tutur dia.

Darmin menjelaskan, manfaat relaksasi DNI ini memang tidak akan langsung dirasakan dalam waktu dekat. Butuh waktu bertahun-tahun untuk melihat dampak DNI terhadap defisit, karena Indonesia sudah mengalami defisit sejak merdeka.  

"Transaksi berjalan itu bertahun-tahun memperbaikinya. Saya sudah bilangkan, umurnya sejak republik ini ada. Masa mau diselesaikan dalam waktu dekat. Tapi dia akan selesai, bukan dalam waktu dekat, paling tidak akan seimbang kalau transaksi modal dan finansialnya positifnya besar, bisa menutupi itu. Itu yang sedang kita buat," tutur dia.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, saat ini momentum arus dana masuk tengah besar. Hal tersebut dipicu oleh keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan hingga 6 persen. Untuk itu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang dapat membuat investor tertarik.

"Sekarang momentumnya, modal asing sedang mulai mau masuk. Apalagi setelah bunga apa namanya, kebijakan Bank Indonesia dinaikkan. Kurs ya belum konsisten menguat tetapi mulai pelan-pelan. Momentum ini harus dimanfaatkan dan dijaga," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Ingin Relaksasi Investasi

Sebelumnya, Ketua Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani menolak relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu karena dianggap kurang menarik investasi. Berkaca dari pengalaman 2016, pemerintah seharusnya tidak merelaksasi DNI tetapi harus merelaksasi investasi.

"Yang kami sepakat adalah relaksasi investasi jadi bukan DNI nya. Itu pada 2016 DNI pernah di buka tapi tidak efektif karena dari 23 yang dibuka, 17 tidak ada yang masuk. Artinya relaksasi DNI cenderung kurang efektif menarik investasi," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 22 November 2018.

Ajib mengatakan, kajian paket kebijakan ekonomi XVI yang mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE), perluasan tax holiday dan relaksasi DNI sebenarnya memiliki semangat yang positif untuk menarik investasi. Namun khusus DNI, cukup menimbulkan keresahan karena tidak memiliki alur yang jelas.

"Begini paket kebijakan XVI ini bagus karena spirit yang dibangun menarik investasi, karena tidak mungkin tutup CAD kita dari selisih jasa dan barang karena selisih ekspor dan impor luar biasa besar. Kita mau jualan apapun hilir kita belum bagus nilai tambah belum bagus cost ekonomi masih tinggi ketika produksi," tutur dia.

"Cara yang paling cepat mendatangkan investasi, pertanyaan selanjutnya ini relevan tidak? alurnya harus jelas, bukan menolak tapi yang kami kritisi relaksasi ini relevan tidak dengan komitmen tujuan menarik investasi. Bagaimana relaksasi DNI, kritisi satu per satu kalo mau tunda atau enggak itu domain kementerian. Kalau diterima kami bergandengan tangan dengan pemerintah kalau tidak ya kami berdiri sendiri," sambungnya.

Ajib menambahkan, sebenarnya untuk menarik investasi pelaku usaha hanya membutuhkan insentif berupa fiskal, moneter serta kemudahan perizinan yang jelas (legal). Sehingga, dunia industri lokal mampu bersaing dengan investor asing dalam menghasilkan produk dan menyerap tenaga kerja.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.