Sukses

Sebelum Kembali Mengudara, Merpati Mesti Bereskan Masalahnya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali angkat bicara seputar rencana PT Merpati Nusantara Airlines yang hendak kembali beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali angkat bicara seputar rencana PT Merpati Nusantara Airlines yang hendak kembali beroperasi.

Dia mengapresiasi upaya maskapai yang mau balik mengudara, seraya menekankan agar perseroan dapat memenuhi persyaratan soal pengadaan pesawat. 

"Saya menyambut baik Merpati untuk beroperasi kembali. Tapi harus diingat, bahwa kualifikasi menjadi operator ini enggak ringan. Jadi, sejauh mereka bisa memenuhi syarat-syarat tentang pengadaan pesawat, pengadaan karyawan, pasti kita beri," ujar dia di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia juga mengingatkan agar maskapai Merpati harus menyelesaikan masalah yang lalu dengan baik sebelum mulai beroperasi. "Jangan ada lagi masalah-masalah yang timbul di belakang hari," ujarnya.

Persyaratan lainnya, ia menyebutkan, maskapai wajib merekrut pegawai profesional yang kompeten demi merambah dunia penerbangan dalam negeri yang dinilainya kini sangat kompetitif.

"Organisasinya juga musti slim, ramping, karena dunia penerbangan ini sangat kompetitif, harus punya kualifikasi yang ketat sekali. Saya yakin bisa dilakukan dan itu memang butuh berbagai upaya," dia menambahkan.

Budi pun menyebutkan beberapa poin tambahan lain yang harus dipersiapkan Merpati Nusantara Airlines agar bisa melayani penumpang. Terutama, dari segi pengadaan pesawat yang siap dioperasikan dan memenuhi syarat.

"Belum lagi masuk satu pengetahuan tentang bagaimana me-round dan juga awak-awak pesawat itu. Harus ada senior dan mempunyai kualifikasi yang baik, jadi harus dipersiapkan dengan baik," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Siap Lepas Merpati kepada Swasta

Sebelumnya, Kementerian BUMN selaku salah satu pemegang saham PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap melepas sahamnya hingga 0 persen ke pihak swasta yang akan menjadi investor. Dengan kata lain, status Merpati nantinya bukan lagi sebagai BUMN.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, dengan kondisi yang ada saat ini, keputusan memberikan hak kepada investor Merpati jadi salah satu opsi terbaik.

"Ya, kita siap sampai 0 persen. Prinsipnya yamg penting Merpati hidup lagi. Kalau dipailitkan berarti kan kewajiban dia bayar utang ke pemerintah, ke karyawan kan hilang begitu saja. Kalau jalan lagi, kewajiban mereka saat ini bisa dibayar, itu lebih baik," kata Aloy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu, 14 November 2018.

Sebenarnya, skema ini sudah pernah disampaikan Kementerian BUMN kepada DPR RI dua tahun silam. Hanya saja, saat itu Merpati belum menemui investor. Berbeda dengan saat ini di mana Intra Asia Corpora siap menyuntik modal Rp 6,4 triliun.

Jika dalam sidang putusan PKPU para kreditor menyetujui proposal yang diajukan Merpati untuk bisa bangkit lagi, Aloy menjelaskan, masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum Merpati benar-benar menerbangkan pesawat.

"Misal oke, maka akan dibawa ke Rakor Menko Perekonomian untuk dibahas dengan tim privatisasi, kemudian dibawa ke DPR RI. Baru setelah itu kita lakukan uji kelayakn investornya. Dananya benar ada atau tidak, skema bisnisnya ke depan seperti apa, macam-macam," ujarnya.

Meski saat ini pemerintah sudah mendapat proposal dari Intra Asia Corpora, nantinya pemerintah juga akan mencari pembanding untuk bisa membuktikan kelayakan investor.

Lalu, apakah Merpati bisa terbang lagi 2019? Aloy tidak bisa memastikan hal itu. "Saya tidak bisa pastikan. Tapi kalau memang ini urgent kan bisa segera diputuskan dan juga tergantung kesiapan investornya sendiri. Selain itu juga masih ada pengurusan izin usaha penerbangan dan AOC nya," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.