Sukses

Jual Prangko, Kolektor Raup Rp 151,6 Miliar

Liputan6.com, New York City - Hobi mengoleksi prangko atau filantelis bisa dilakukan oleh para anak muda maupun orang tua. Dan seperti banyak hobi lainnya, mengumpulkan prangko pun bisa menjadi bentuk investasi tersendiri.

Dilansir dari Celebrity Networth, miliarder Bill Gross berhasil menjual koleksi prangko miliknya senilai total USD 10 juta atau setara Rp 151,6 miliar (USD 1 = Rp 15.167). Prangko tersebut bukan prangko biasa, melainkan berasal dari pertengahan abad ke-19.

Beberapa prangko yang ia jual di Siegel Auction Galleries adalah:

1. Prangko Pictorial Inverted Center seharga 24 cent tahun 1869: USD 737.500 (Rp 11,1 miliar)

2. Prangko Blue Hawaiian seharga 2 cent: USD 619.500 (Rp 9,3 miliar)

3. Prangko The Bibble Block seharga 10 cent: USD 590.000 (Rp 8.9 miliar)

4. 20 lembar prangko Pan-American yang terbalik seharga 1 cent: USD 472.000 (Rp 7,1 miliar)

5. Jefferson Perforated Stamp seharga 5 cent tahun 1857: USD 472.000 (Rp 7,1 miliar)

Secara keseluruhan, hasil penjualan Gross berhasil mencetak rekor penjualan prangko dengan nilai terbesar dalam satu hari. Direktur dari Siegel Auction Gallery mengaku senang melihat besarnya antusiasme para kolektor yang menghadiri acara.

"Setelah membantu Gross selama lebih dari 25 tahun mengumpulkan koleksi luar biasanya, saya gembira melihat begitu banyak kolektor baru yang berminat untuk berpartisipasi," ujar Direktur Charles Shreve.

Hasil pelelangan prangko tidak semuanya masuk ke kantong Gross. Dia akan menyumbangkan hasil penjualan ke organisasi Dokter Tanpa Batas (Médecins Sans Frontières) dan badan amal The Neediest Cases Fund dari koran The New York Times.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Negara Ini, Pelat Nomor Kendaraan Bisa Laku Rp 1,5 Miliar

Minat dunia kolektor memang sering mengejutkan, sampai ada yang koleksi pelat kendaraan. Itu memang tidak biasa, tetapi nyatanya terjadi di Swiss. Sebuah kota di Swiss menjual pelat mobil dengan harga mencapai 100 ribu franc atau setara Rp 1,52 miliar(1 franc: Rp 15.288).

Kota tersebut tak lain adalah Davos, yang terkenal sebagai tuan rumah World Economic Forum (WEF) pada tiap penghujung Januari.

Kota di area pegunungan itu menjual pelat dengan tulisan GR15. Plat itu memiliki makna wilaya timur dari canton (wilayah administrasi) daerah Grisons.

Sebelumnya, nomor tersebut hanya dimiliki kendaraan pemerintah. Di Swiss tidak ada pelat nomor yang tulisannya didesain sendiri atau yang lazim disebut vanity plates.

Keunikan lainnya, pelat GR 35 hanya memiliki dua angka. Sementara, pelat kendaraan di Swiss biasanya memiliki dua huruf yang menadakan canton dan diikuti enam angka.

Oleh karena itu, pelat kendaraan yang memiliki sedikit nomor dan angka signifikan seperti GR 35 ditaksir bisa mencuri perhatian para kolektor. Dan hasilnya bisa memberikan banyak uang. Satu hal lagi, pelat nomor di Swiss juga bisa diwariskan.

Pada awal tahun ini saja, sebuah pelat bernomor ZG 10 laku terjual miliaran rupiah, yakni sampai 233 ribu franc atau setara Rp 3,55 triliun.

Penjualan pelat GR 35 tersebut juga diharapkan bisa membantu menambah anggaran untuk pertemuan WEF selanjutnya di Davos yang dihadiri para pejabat penting keuangan seluruh dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini