Sukses

Solar Campur 20 Persen Minyak Sawit Terbukti Tekan Impor Migas

Pengurangan impor Solar atas penerapan program B20 sekitar 400 ribu kilo liter (kl).

Liputan6.com, Jakarta - Impor minyak dan gas (migas) Indonesia pada September 2018 tercatat USD 2,28 miliar mengalami penurunan 25 persen dari Agustus 2018. Hal tersebut berdasarkan data dri Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, penurunan impor migas tersebut merupakan hasil penerapan campuran 20 persen biodiesel dengan solar (B20). Aturan tersebut mulai diterapkan mulai 1 September 2018.

"Kan itu sesuai dengan mulainya fame B20," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Program B20 mampu menurunan impor Solar. Pasalnya 20 persen Solar digantikan biodiesel yang berbahan baku minyak sawit.

Djoko menyebutkan, pengurangan impor Solar atas penerapan program tersebut sekitar 400 ribu kilo liter (kl).

"Ya paling tidak itu sudah bisa mengurangi impor," tuturnya.

Djoko meyakinkan bahwa penurunan impor bukan karena faktor lain karena konsumsi Solar dalam kondisi normal.  Selain itu produksi minyak mentah dalam negeri juga mengalami hal yang sama.

"Kalau dari sisi produksi enggak ada maslah. Konsumsi juga stabil, enggak ada penurunan," tandasnya.‎

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Darmin Kantongi Badan Usaha yang Langgar Aturan B20

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sudah mengantongi badan usaha yang tidak mematuhi aturan penggunaan campuran sawit dengan solar (B20).

"Ada banyak apalagi di awal-awal. Saya nggak mau bikin heboh dengan menyebut salah satu," kata dia di Hotel Inaya, Bali pada Kamis 11 Oktober 2018. 

"Pokoknya tunggu saja nanti kita sebutkan siapa saja," imbuhnya.

Darmin mengaku jika pemerintah sudah menyiapkan mekanisme sanksi yang akan diberikan kepada badan usaha yang terbukti melanggar peraturan.

Meskipun demikian, Mantan Gubernur BI ini mengaku masih enggan membeberkan lebih jauh terkait sanksi yang akan diberikan kepada badan usaha tersebut.

"Sanksinya sebenarnya sudah. Kita sudah identifikasi siapa yang kena sanksi, tinggal pelaksanaannya saja," dia menandaskan.

Pemerintah melaksanakan program pencampuran 20 persen minyak sawit dengan solar (B20) sejak 1 September 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.