Sukses

Mulai Besok, Warga Korban Gempa Sulteng Dilarang Beli BBM pakai Jerigen

Pemerintah mengingatkan agar pembelian BBM tidak memakai jerigan karena khawatir kebakaran.

Liputan6.com, Palu - Kementerian ESDM melalui Badan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menerapkan larangan pembelian BBM memakai jerigen kepada masyarakat korban gempa Sulawesi Tengah. Imbauan ini mulai efektif sejak besok pagi, Senin 8 Oktober 2018. Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk menegakkan aturan ini.

"Kami mengimbau masyarakat korban bencana gempa dan tsunami untuk tidak mengisi BBM di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sulawesi Tengah dengan jerigen karena mudah menimbulkan kebakaran," ujar Kepala BPH Migas Fansurullah Asa saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Faktor keselamatan serta penggunaan menjadi pertimbangan utama Pertamina. Membeli BBM dengan jerigen atau drum memang telah dilarang undang-undang. "Tidak boleh BBM di SPBU diperjualbelikan lagi," tegas Fansurullah.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Pasal 18 Ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM, masyarakat diimbau tidak menimbun dan/atau mengumpulkan BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen, drum maupun media lainnya. "BBM di SPBU hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan bermotor roda 2 dan 4 serta berplat kuning," jelas Fansurullah.

Pihak kepolisian pun sudah diajak bekerja sama dengan Pemerintah terkait hal ini. Tindak tegas akan diterapkan bagi semua pihak yang mengabaikan imbauan tersebut.

"Sesuai dengan MoU yang pernah kita lakukan dengan kepolisian, BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan," tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang untuk mendapatkan BBM karena stok dipastikan aman. "Pemerintah akan kami terus mengoptimalisasikan perbaikan dalam mengembalikan dan menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat," jelas Fansurullah.

Hingga saat ini, sebanyak 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi sudah bisa beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar. Tak hanya itu, Pemerintah melalui PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable dan 10 mobil dispenser yang siap untuk melayani masyakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percepat Layanan di Palu, Pertamina Jual BBM dalam Kemasan

PT Pertamina (Persero) melakukan berbagai upaya dalam mempercepat layanan penjualan BBM kepada masyarakat Sulawesi Tengah, pasca bencana gempa dan tsunami.

Setelah menurunkan SPBU Portabel yang digerakkan dengan sistem manual pompa engkol, hari ini dimulai dengan pelayanan penjualan BBM yang telah diukur dan ditempatkan dalam kaleng kemasan dan jerigen.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina, Mas’ud Khamid, mengatakan jenis BBM yang dijual dengan kemasan tersebut yakni Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertalite dan Pertamax, dan sudah tersedia di SPBU Jalan Imam Bonjol, Palu.

"Bahan bakar tersebut dijual isinya saja, namun takarannya telah diukur terlebih dahulu  dan dimasukkan dalam kemasan ukuran 5 liter, 10 liter dan 200 liter," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, penjualan dengan sistem ini mengadopsi cara yang dilakukan Pertamina saat arus mudik lebaran, yaitu menjual BBM dalam kemasan. Langkah ini terbukti dapat mempercepat layanan penjualan BBM di titik kemacetan atau lokasi yang jauh dari jangkauan SPBU.

‎"BBM yang telah kami ukur sesuai isi kemasan, diharapkan bisa langsung diisi ke kendaraan dan jerigen yang dibawa masyarakat," kata dia.

Mas’ud menambahkan, dengan sarana fasilitas yang ada, Pertamina telah menyiapkan kaleng kemasan 5 liter sebanyak 43 buah, jerigen plastik ukuran 5 liter 100 buah, jerigen plastik ukuran 10 liter 144 buah dan drum ukuran 200 liter sebanyak 25 buah.

"Kami juga terus berupaya mendatangkan kaleng kemasan dan jerigen yang lebih banyak lagi, sehingga bisa mempercepat layanan di SPBU,” lanjut dia.

Untuk tahap awal BBM yang dijual dalam kemasan yakni jenis Pertalite yang permintaannya sangat tinggi untuk keperluan mobilitas masyarakat dan bahan bakar genset.

Selain BBM dalam kemasan, Pertamina juga telah mengoperasikan Mobil Tangki Dispenser yang dilengkapi dengan meteran sehingga bisa langsung mengisikan BBM ke kendaraan.

Mobil Tangki Dispenser dikirim dari beberapa daerah, salah satu yang sudah tiba di Palu yakni Mobil Tangki Dispenser berkapasitas 16 ribu liter yang didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. 

"Kami melakukan upaya maksimal sebagaimana arahan pemerintah dalam mempercepat layanan penjualan BBM ke masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek safety, karena BBM merupakan barang yang mudah terbakar," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini