Sukses

Kasus SNP Finance Bukti Fungsi Pengawasan Bank Belum Optimal

PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) diketahui merugikan 14 bank di Indonesia dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus di sektor keuangan kembali menyedot perhatian masyarakat. Perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) diketahui merugikan 14 bank di Indonesia dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira menyayangkan atas kejadian yang menimpa belasan bank tersebut. Menurutnya, peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas pasar keuangan belum optimal.

"Ini besar sekali fraud yang terjadi karena pengawasan internal kebobolan dari situ. Dari OJK yang bisa kebijakan preventif kecolongan juga. Jadi harusnya sejak lama sudah di suspense oleh OJK. Jangan sampai (terjadi) di lembaga multifinance lain lagi," kata Bima, di Jakarta, Jumat (28/9).

Bima menilai, kasus SNP Finance yang terjadi kali ini tidak tanggung-tanggung, bahkan lebih parah dari Bank Century beberapa tahun lalu. Atas kejadian ini, secara tidak langsung kata Bima akan mempengaruhi kondisi kesehatan bank secara umum. "Mempengaruhi juga NPL (non performing loan)" imbuhnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Sri Mulyani

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus Perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) termasuk soal peran kantor akuntan publik Delloite Indonesia. Kemenkeu bersama OJK akan merumuskan langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

"Kita sudah koordinasi sama OJK mengenai kinerja dan peranan dari pemeriksa dalam kasus SNP dari Kemenkeu. Karena kita yang mengawasi dari sisi akuntan publik, kita bersama dengan OJK akan berkoordinasi langkah apa yang akan dilakukan," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, kasus semacam ini bisa jadi penghambat bagi upaya pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan khususnya investasi. Untuk itu, dia berharap para regulator dan pengawas investasi bisa bersama-sama memberikan keamanan bagi investor dibidang finansial.

"Jadi setiap kali muncul kasus-kasus ini, itu akan juga menimbulkan sideback masyarakat yang sebetulnya ingin mulai melakukan diversifikasi dari sisi investasinya mereka, apakah dia membeli corporate bond, membeli saham, beli surat berharga negara dan ini juga menjadi penghalang pada saat kita mau makin meningkatkan apa yang disebut kinerja dan pendalaman market kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.