Sukses

Pengembang Apartemen K2 Park Janji Pembangunan Tetap Jalan

PT Prioritas Land Indonesia (PLI) memberi klarifikasi terkait kasus apartemen K2 Park yang pembangunannya disebut tak berjalan sesuai rencana awal.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak pengelola apartemen K2 Park memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun proyek sesuai dengan rencana. Namun memang diakui pembangunan tersebut molor dari waktu yang dijanjikan kepada konsumen.

Presiden Direktur PT Prioritas Land Indonesia (PLI) Marcellus Chandra mengatakan, perusahaan dalam waktu dekat ini akan mendapat investor untuk membangun apartemen yang sudah groundbreaking tersebut.

Dipastikan pada September nanti akan ada kucuran dana dari investor untuk melanjutkan pembangunan Apartemen K2 Park. Namun menurutnya, ada beberapa konsumen yang tak sabar.

"Ada segelintir pembeli yang tidak sabar. Padahal kami sudah di tahap finishing," jelas Marcellus saat ditemui Liputan6.com, pada Rabu (29/8/2018).

Ia menyebut, sebelum ada investor tersebut, perusahaan sempat ada kesulitan dalam cash flow, apalagi perbankan sudah mengerem peminjaman untuk properti karena perekonomian memang sedang sulit. Dampaknya, Prioritas Land Indonesia kesulitan membangun K2 Park. 

Marcellus pun berjanji pembangunan K2 Park akan lancar seperti proyek yang lain yang telah dibangun oleh perusahaan. Contohnya Majestic Point Serpong yang terbangun lancar. Maka dari itu, Marcellus meminta pembeli bersabar sedikit lagi dalam pembangunan K2 Park.

Menurut General Manager Prioritas Land Indonesia Sammy Maramis, tidak semua pembeli protes. Ia menyebut masih ada yang memiliki kepercayaan pada PT PLI. 

"Kita ada grup customer K2 Park, itu dukung semua. 50 orang ada. Yang frontal (protes) ini paling 10 orang," jelasnya.

"Konsumen wajar kecewa, kami juga mengakui sebagai developer memiliki kesalahan pada progres belum ada sampai saat ini. Tapi bukan berarti kami tidak melaksanakan apa-apa," ucapnya.

Sammy menyebut, hanya ada segelintir orang pembeli apartemen yang bersikap terlalu mendesak. "Dia enggak tahu itu merugikan semua pihak. Bahkan, ada konsumen yang tidak setuju dengan apa yang dilakukan para (oknum) customer itu," ucapnya.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terkait Refund

Pihak PT PLI menegaskan memiliki iktikad baik, dan sudah lanjut membangun karena mereka sudah memiliki investor dari China. Namun, pembeli yang ingin refund harus mengacu pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Selain itu, pihak PT PLI menyebut bila ada keterlambatan penyerahan unit setelah grace period akan tetap dilakukan ganti rugi. Hal itu sesuai dengan PPJB.

"Mau refund ada syarat ketentuannya, terlambat ada syarat dan ketentuannya, begitu pun developer bila terlambat menyerahkan ada juga sanksinya."

Pihak PT PLI pun tidak setuju bila disebut berbohong. "Kami mengaku kita salah, kita terlambat, tapi jangan sebut kita penipu, jangan mengancam, atau bikin berita buruk, bukan begitu caranya," ucap Semmy.

3 dari 3 halaman

Konsumen Protes

Sebelumnya konsumen apartemen K2 Park di Serpong sedang mencari kepastian. Pasalnya, uang mereka sudah masuk untuk membayar apartemen, tetapi pembangunan mangkrak.

"Sekarang masih belum ada tanda-tanda (pembangunan). Tidak ada kejelasannya," ucap Joelfin, pembeli K2 Park sejak Februari 2014, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (21/8/2018).

Ia menunjukkan dokumen yang menjelaskan tanggal serah terima harusnya Desember 2018, tetapi kondisi pembangunan terpantau masih jauh dari harapan.

Karena masalah kejelasan, dia pun disarankan oleh sebuah agen properti untuk setop pembayaran pada 13 Januari 2017, dua hari setelah tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Joelfin menyebut ada sekitar 140 orang yang akhirnya berhenti bayar dan ada yang sudah melunasi.

Sekitar 20 pembeli pun sudah ada yang berencana membawa hal ini ke meja hijau dan sedang dalam tahap pengumpulan berkas. Joeflin dan pembeli lain terus berusaha mencari pengembalian uang (refund) serta kepastian mengenai apartemen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.