Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Layanan Medis Pebulu Tangkis Anthony Ginting

Anthony Ginting terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Ceger.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada para atlet Indonesia yang berlaga di Asian Games 2018.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, salah satu atlet yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja adalah Anthony Ginting. Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia itu mengalami cedera saat melawan pemain China, Shi Yuqi, Rabu (22/8/2018) malam

"Kemarin saya dengar ada kecelakaan pebulu tangkis Asian Games. Anthony Ginting," ujar dia di Menara Jamsostek, Kamis (23/8/2018).

Dia mengungkapkan, Anthony terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Ceger. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pelayanan medis Anthony hingga sembuh.

"Itu lagi ditangani oleh tim kita. Itu ditangani Kantor Cabang Ceger," kata dia.

Selain Anthony, BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung pelayanan medis bagi Popo Ario Sejati, yang merupakan atlet balap sepeda gunung downhill.

Popo terjatuh saat mengendarai sepedanya di arena balap Subang pada Senin, 20 Agustus 2018. Akibatnya, pria kelahiran Blitar 24 Juli 1986 ini gagal menyumbangkan medali bagi Indonesia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Kepesertaan Pekerja Migran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ditjen Imigrasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kepesertaan dari para pekerja migran Indonesia (PMI) dan tenaga kerja asing (TKA).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam kerjasama ini akan dilaksanakan pertukaran data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Imigrasi terkait PMI dan TKA. Adanya data ini akan mempermudah PMI dan TKA yang ingin mendaftar maupun memperpanjang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan memanfaatkan data di imigrasi untuk kepentingan operasional BPJS Ketenagakerjaan dan sebaliknya‎. Kita akan membangun sistem berbasis eletronik yang dijamin kerahasiaannya. Ini akan mempermudah PMI yang bekerja di luar negeri dalam mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak perlu kembali ke Indonesia, tapi bisa dilakukan di negara setempat‎. Tidak perlu NIK KTP tapi cukup dengan nomor paspornya," ujar dia di Menara Jamsostek, Kamis (23/8/2018).

Dia menjelaskan, saat ini jumlah PMI yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 340 ribu. Adapun untuk TKA sebanyak 35 ribu‎, khususnya TKA yang telah bekerja lebih dari 6 bulan.

"Jadi memang belum banyak, karena kami baru saja memulai. Kami mendapatkan mandat (untuk PMI) baru pada 1 Agustus 2017.

Untuk TKA, untuk pekerja yang bekerja kurang dari 6 bulan memang tidak diwajibkan untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia.

Namun demikian, dengan adanya pertukaran data dan informasi dengan Ditjen Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan PMI dan TKA.

Dengan demikian, PMI dan TKA bisa mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja di negara lain dan di Indonesia.

‎"Untuk potensi (kepesertaan) PMI, ini ada data dari kementerian/lembaga berbeda-beda, tapi cukup besar potensinya. Ini diharapkan bisa sebanyak-banyaknya (jadi peserta). Kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja mendapatkan pelinduingan saat mereka bekerja," tandas dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.