Sukses

Kemendag Ajukan Anggaran Rp 3,5 Triliun pada 2019

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin 9 Juli 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita menyebutkan pagu indikatif Kemendag pada 2019 sebesar Rp 3,53 triliun, turun 0,05 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Enggartiasto merincikan pagu tersebut di antaranya untuk 10 program Kemendag.

"10 program-program kita di antaranya program perdagangan, perlindungan konsumen, program peningkatan perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, perundingan perdagangan internasional, hubungan manajemen, peningkatan sarana prasarana kemendag," kata Enggartiasto di Gedung DPR RI, Senin (9/7/2018).

Untuk perdagangan komoditi mendapat pagu anggaran sebanyak Rp 70 miliar dan program perlindungan konsumen Rp 250 miliar. "Program peningkatan perdagangan luar negeri anggaran 148 miliar," ujar dia.

Sementara itu, untuk pengembangan ekspor nasional dialokasikan sebanyak Rp 161 miliar dengan kegiatan pokoknya adalah promosi barang.

"Rp 161 miliar untuk kegiatan ekspor nasional. Program perundingan internasional Rp 152 miliar. Program dukungan manajemen Rp 750 miliar dengan kegiatan pokok adalah penyelenggaraan fungsi dan tugas dan lain-lain," ujar dia.

Kemudian, untuk program peningkatan sarana dan prasarana pagu anggarannya sebanyak Rp 77 miliar digunakan untuk pembayaran tanah eks Pertamina dan lain-lain. "Program pengawasan dengan pagu sebesar Rp 45 miliar dengan kegiatan auditif keuangan kementerian perdagangan. Program pengkajian perdagangan Rp 40 miliar,” kata dia.

Enggartiasto menyebutkan dari lima program prioritas nasional, Kemendag mendukung empat program prioritas nasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,916 triliun atau 54,5 persen dari total pagu anggaran.

"Dukungan kemendag terhadap 5 program prioritas nasional adalah sebesar Rp 1 triliun dengan priortias nasional pengurangan kesenjangan, peningkatan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif, pemantapan ketahanan energi, pangan dan SDA, serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu," ujar dia.

Enggartiasto menutup paparan dengan hasil rapat sebelumnya. "Sesuai hasil raker Mendag dan komisi VI sudah sampaikan surat ke pimpinan komisi VI tanggal 22/6/18 perihal selisih review baseline dengan Pagu Indikatif tahun 2019 sebesar Rp 814.150.825.730,” kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komisi VI DPR Rapat dengan Tiga Kementerian

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019.

Kedua menteri yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita hadir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto hadir langsung pada rapat tersebut. Kehadiran Menperin Airlangga sekaligus mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno yang belum diterima kehadirannya di DPR.

Selain itu, rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Vi Dito Ganinduto.

"Kita dapat laksanakan raker komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, dan kepala BPKS Sabang pada hari ini dalam keadaan sehat walafiat," kata Dito membuka rapat, Senin (9/7/2018).

Dito membacakan daftar anggota yang hadir menurut laporan sekretarat komisi VI DPR RI, rapat kerja hari ini telah dihadiri dan ditandatangani oleh 9 fraksi dan 29 anggota dari 51 anggota komisi VI yang terdiri lebih dari separuh unsur fraksi.

"Dengan demikian kuorum telah dipenuhi, sebagainya ditentukan dalam pasal 251 ayat 1 peraturan DPR tentang tata terbit oleh karena itu dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, izinkanlah saya membuka rapat pada hari ini terbuka untuk umum," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.