Sukses

Libur Pilkada Serentak 27 Juni, Bank BNI Tetap Beroperasi

Bank BNI tetap mengoperasikan 205 outlet di seluruh Indonesia pada libur pilkada serentak 27 Juni ini.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI tetap mengoperasikan sebanyak 205 outlet dan 8 digital branch di seluruh Indonesia selama hari libur pilkada 27 Juni 2018. Operasional terbatas yang dibuka perusahaan merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan ekonomi nasional melalui pelayanan sistem pembayaran.

Sekretaris Perusahaan Bank BNI Ryan Kiryanto menuturkan, 205 outlet yang beroperasi secara terbatas selama Pilkada 2018 meliputi layanan pembukaan rekening, setoran atau penarikan rekening, setoran BBM, pemindahan (dalam rupiah) termasuk transaksi kliring atau Real Time Gross Settlement (RTGS).

"Setiap outlet atau kantor cabang BNI tersebut beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB waktu setempat," ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/6/2018). 

Adapun pada 8 digital branch yang tetap beroperasi, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pembukaan rekening dan setoran tabungan melalui Cash Recycling Machine (CRM) atau mesin ATM untuk setor dan tarik tunai dengan jam operasi mulai pukul 10.00-17.00 waktu setempat.

Informasi daftar outlet yang beroperasi secara terbatas dapat diakses melalui link: http://bni.co.id/id-id/ beranda/berita/pengumuman/ articleid/4048.

Walaupun tetap beroperasi, BNI tetap mendukung pemerintah dalam menyukseskan Pilkada serentak 2018 dengan meliburkan sebagian besar karyawannya. Adapun untuk karyawan yang memiliki hak pilih, namun bertugas pada 205 outlet yang beroperasi terbatas, BNI tetap memberikan keleluasaan untuk menggunakan hak pilihnya tanpa mengganggu pelayanan operasional.

Operasional terbatas Bank BNI juga dilaksanakan selaras dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang tetap mengaktifkan pelayanan sistem pembayaran. Dalam pesan tersebut, BI menyatakan bahwa kegiatan operasional sistem BI-RTGS, BI-SSS, BI-ETP dan SKNBI berjalan normal selama libur pilkada serentak. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Indonesia Beroperasi Terbatas

Bank Indonesia (BI) akan beroperasi terbatas saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018, yang ditetapkan sebagai libur nasional.

"Pada pelaksanaan Pilkada, BI dipastikan tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," demikian keterangan tertulis BI, pada 25 Juni 2018. 

Sehubungan dengan hal tersebut, BI menuturkan kegiatan operasional yang tetap beroperasi pada hari pemungutan suara Pilkada, Rabu, 27 Juni 2018.

Pertama, seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement(BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

"Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," menurut penjelasan BI.

Kemudian, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

Adapula operasi moneter. Ini meliputi operasi moneter Rupiah, yangn dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Kemudian Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.

Selain itu, operasi moneter valas. Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan.

Khusus, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan. Kemudia, Kurs Bank Indonesia pada 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

Terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.

"Bank Indonesia melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," demikian isi keterangan BI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.