Sukses

2.090 SPBU Siap Jualan Premium Pada H-7 Lebaran

Ada 2.090 SPBU di wilayah Jamali yang akan kembali menjual Premium pada H-7 Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menargetkan pada H-7 Lebaran sudah ada 2.090 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang menjual bahan bakar minyak atau BBM Premium untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan mudik maupun balik Lebaran.

Sebanyak 2.090 SPBU, terdiri dari 1.519 SPBU penyalur BBM Premium eksisting. Tambahannya 571 SPBU yang akan kembali menjual Premium pasca revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Total SPBU yang akan menjual BBM (Premium) di Jamali itu ada 2.090 SPBU. Kita harapkan H-7 itu semua tersedia," ungkap Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, saat ditemui, di Rest Area 102, Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6/2018).

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo mengatakan Pertamina akan terus berupaya menjalankan instruksi pemerintah.

Dia menjelaskan, tim di lapangan terus bergerak untuk mewujudkan target tersebut.

"Itu di lapangan sejak akan diterapkan sudah bergerak persiapan pengalihan tangki dari Pertalite maupun Pertamax yang ada dobel dialihkan salah satunya," jelas dia.

Meskipun tidak dapat memastikan bahwa tambahan 571 SPBU tersebut dapat kelar hingga H-7 Lebaran, Gandhi menegaskan Pertamina berupaya agar makin banyak SPBU Pertamina yang menjual premium.

"Insya Allah doakan. Tim di lapangan pastinya bekerja keras. Jadi Pertamina komitmen dengan yang diperintahkan," tandas Gandhi.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Wilayah Ini Wajib Dapat Premium, BPH Migas Tambah Kuota

Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan ditambah. Ini seiring penerbitan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan pendistribusian dan harga eceran BBM.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hili Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa mengatakan,‎  BPH Migas telah melaksanakan Sidang Komite pada 30 Mei 2018, untuk menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018, tentang Alokasi Volume Penugasan dan Penyalur PT Pertamina (Persero).

Hal tersebut untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak khusus penugasan Tahun 2018 di seluruh wilayah Indonesia.

"Keputusan ini mencabut Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 41/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2017 tentang Alokasi Volume Penugasan dan Penyalur PT Pertamina (Persero) untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan  2018 yang telah ditetapkan sebelumnya pada  19 Desember 2017," kata‎ Fanshurullah, di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Atas perubahan Peraturan Presiden, status Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) yang sebelumnya bahan bakar umum  menjadi penugasan, sehingga penyalurannya menjadi kewajiban badan usaha yang ditugaskan dalam hal ini Pertamina.

Dengan diwajibkannya penyaluran Premium ‎di Jamali, volume Premium ditambah dari sebelumnya ditetapkan 7,5 juta kilo liter (kl) dengan Wilayah Penugasan di luar wilayah Jamali ‎menjadi 11,8 juta kl.

Alokasi volume penugasan tersebut merupakan alokasi volume penugasan di luar wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2018.  Ditambah alokasi volume penugasan di wilayah Jamali yang dihitung sejak keputusan ini ditetapkan. 

"BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) untuk memastikan penyalur yang menyalurkan Premium lokasinya terletak di jalur tol, jalur angkot, pusat keramaian jalur utama dan yang membutuhkan Premium RON 88," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini