Sukses

BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target Meskipun Bunga Acuan Naik

Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan tidak akan menurunkan angka pertumbuhan ekonomi. BI menargetkan pertumbuhan ekonomi ada di angka kisaran 5,1-5,5 persen.

"Kami sampaikan ke kalangan perbankan, ekonom, baik di pasar obligasi maupun pasar saham bahwa kenaikan suku bunga ini jangan selalu serta merta diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan langsung turun," kata Perry, di kantornya, Rabu (30/5/2018).

Butuh waktu yang cukup panjang dari kenaikkan suku bunga hingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. "Transmisinya panjang, satu setengah tahun rata-rata," ujarnya.

Selain itu, Perry juga mengungkapkan bahwa kondisi likuiditas saat ini masih mencukupi.

"Likuiditas cukup, sekaligus BI akan mengkaji dan melakukan assesment mengenai langkah makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, sistem pembayaran, ekonomi syariah yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk mengenai LTV yang sudah kami sampaikan. Tentunya relaksasi ini tetap dalam prinsip prudential." jelas dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Acuan BI Jadi 4,75 Persen

Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan tambahan yang berlangsung pada Rabu ini memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. RDG Bulanan tambahan ini membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

Perry menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps juga menjadi 5,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif besok yaitu 31 Mei 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Menurut Perry, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.